‘’Beraroma’’ Persekongkolan, Lelang Proyek Stadion Benteng Disanggah

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stadion Benteng. (Foto Dokumen)

Stadion Benteng. (Foto Dokumen)

bantenraya.co | TANGERANG

‘’Aroma’’ tak sedap tercium dalam pelaksanaan tender proyek renovasi Stadion Benteng milik Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang. Salah satu peserta lelang CV Wira Karya melayangkan sanggah ke panita lelang proyek dengan pagu Rp 12 miliar lebih itu. Dugaan persekongkolan menguat dalam gelaran proyek tersebut.

“Ada dugaan rekayasa tertentu yang mengakibatkan persaingan tidak sehat, serta monopoli dalam bidang usaha,” sebut Direktur CV Wira Karya, Andi Ahmad Ridla, dalam keterangan tertulis kepada bantenraya.co.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaannya, lanjut Andi, keberatan atas hasil evaluasi yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) 1.1/2023 yang memutuskan memenangkan PT Viasta Sentral Prima yang nilai penawaran lebih tinggi dari CV Wira Karya.

Dijelaskan Andi, perusahaannya digugurkan lantaran dianggap tidak memenuhi persyaratan ketentuan dokumen pemilihan yakni hasil klarifikasi lapangan kepada pemberi dukungan rangka atap space frame.
Pojka pemilihan, sebut Andi, menyebut perhitungan struktur dan gambar usulan rangka atap space frame tidak diterbitkan oleh pemberi dukungan atau dengan kata lain perhitungan struktur dan usulan gambar tidak diakui kebenarannya oleh pemberi dukungan.

Baca Juga :  PAC GP Ansor Balaraja Ajak Masyarakat Salat Gaib untuk Korban Perang Hamas-Israel

‘’Padahal kami sudah mendapatkan dukungan yang dipersyaratkan dari PT Geasindo Teknik Prima, hal ini dibuktikan dengan adanya lampiran surat penawaran harga space frame dan penutup atap yang dikeluarkan PT Geasindo Teknik Prima kepada CV Wira Karya tanggal 9 September tahun 2023. Bukti dukungan sudah diuplod,’’ papar Andi.

CV Wira Karya, lanjutnya, juga mendapatkan dokumen perhitungan struktur dan gambar dari PT Geasindo Teknik Prima. Namun, oleh pihak Geasindo Teknik Prima surat dukungan tersebut dikirimkan pada tanggal 11 September tahun 2023 pukul 09.46 WIB.

‘’Sementara batas uplod terakhir penawaran dalam Laman LPSE Kota Tangerang pukul 08.00. Padahal surat permohonan dukungan perhitungan struktur dan gambar kami kirimkan kepada PT Geasindo Teknik Prima pada 8 September 2023 pukul 17.35,’’ terang Andi.

‘’Kami menduga hal ini ada kesengajaan dari Pihak PT Geasindo Teknik Prima, untuk membuat kami CV Wira Karya terkesan tidak mampu melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pokja Pemilihan. Semua hal ini sudah kami sampaikan saat klarifikasi,’’ lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Ingatkan Pentingnya Jalur Aman Bekerja di Luar Negeri

Atas kondisi ini, Andi menduga telah terjadi adanya persekongkolan antara beberapa pihak untuk memenangkan tender tersebut dan mengalahkan penawaran perusahaannya dalam lelang tersebut.

Dalam pasal 22 Undang-Undang No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat. Pasal 22 UU no.5 Tahun 1999 menyatakan pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur danatau menetukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.

‘’Kami menilai disini ada unsur bersekongkol, dengan adanya kesengajaandari pihak penyedia dukungan yaitu PT Geasindo Teknik Prima untuk sengaja memperlambat pemberian dukungan Perhitungan Struktur dan gambar kepada kami,’’ tegas Andi.

Atas beberapa fakta tersebut, Andi meminta tender Renovasi Stadion Benteng lanjutan untuk dilakukan evaluasi ulang.

‘’Ini semua untuk menjunjung tinggi azas keterbukaan dalam proses tender ini,’’ tutupnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru
PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru