BPN Lebak Imbau Warga Urus Administrasi Pertanahan Mandiri

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK 

Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri tanpa melalui perantara, termasuk notaris. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.

Kepala BPN Lebak, Akhda Jauhari, mengatakan bahwa seluruh prosedur dan persyaratan pengurusan tanah sudah dipasang secara terbuka di pos pelayanan, termasuk rincian biaya pembuatan sertifikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada persyaratan yang kurang, petugas kami akan menyampaikan dengan jelas dan membantu pemohon hingga lengkap. Setelah itu, proses akan berjalan mulai dari administrasi, pengukuran lapangan, hingga sertifikat tanah terbit baik dalam bentuk buku maupun digital elektronik,” kata Akhda Jauhari, Selasa (16/09/2025).

Baca Juga :  Pedagang Jalan Sunan Kalijaga Akan di Relokasi ke Pasar Kandang Sapi

Ia menegaskan, BPN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan standar pelayanan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui dukungan tenaga profesional, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi modern.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel. Semua pegawai dituntut untuk bekerja profesional, berkomitmen tinggi, serta menjunjung kode etik dan amanat jabatan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Lebih lanjut, Akhda menyampaikan bahwa BPN Lebak mengusung tagline Melayani, Profesional, dan Terpercaya sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan terbaik. Peningkatan kualitas layanan dan kepuasan publik menjadi prioritas utama yang senantiasa dijaga.

“Dengan sistem pelayanan ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, meningkatkan kepuasan publik, sekaligus memperkuat transparansi layanan pertanahan,” tuturnya. (jat/dam)

Berita Terkait

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
PBB Sawah di Lebak Ditiadakan untuk Lahan di Bawah 5.000 m²
Kapolres Lebak Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Selama Mudik Lebaran Tol Rangkasbitung–Cileles Gratis
Pemerataan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T, MA Apresiasi Gubernur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Jumat, 10 April 2026 - 11:13 WIB

ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Selasa, 7 April 2026 - 11:51 WIB

PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP

Kamis, 2 April 2026 - 13:31 WIB

PBB Sawah di Lebak Ditiadakan untuk Lahan di Bawah 5.000 m²

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kesulitan Daftar Pra-SPMB? Tenang, Ada Helpdesk yang Siap Bantu

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:03 WIB