Buka Rakerda KT Banten 2023, Andika Hazrumy Inginkan Sinkronisasi Program Kerja

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKERDA 2023: Karang Taruna Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah 2023.

RAKERDA 2023: Karang Taruna Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah 2023.

bantenraya.co | SERANG

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy, secara resmi membuka rapat kerja daerah (rakerda) Karang Taruna Provinsi Banten 2023 di Aula Gedung Dinas Sosial Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu 13 Desember 2023. Andika yang adalah calon Bupati Serang 2024 dari Partai Golkar tersebut menyebut rakerda digelar sebagai sarana sinkronisasi program kerja Karang Taruna se-Provinsi Banten.

“Rakerda ini digelar sebagai agenda reguler organisasi Karang Taruna Banten kaitan dengan utamanya sinkronisasi program kerja dengan Karang Taruna kabupaten/kota se-Banten,” papar Andika usai acara kepada pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program kerja yang sinkron antara Karang Taruna se-Banten, kata Andika, dapat menunjang keberhasilan kerja-kerja sosial Karang Taruna di tengah-tengah masyarakat. “Sehingga kehadiran Karang Taruna di tengah masyarakat betul-betul dirasakan manfaatnya,” kata Andika.

Dikatakan Andika, rakerda juga sengaja digelar pihaknya dalam rangka penguatan kemandirian pemuda sekaligus penguatan organisasi Karang Taruna itu sendiri.

Andika mengaku mengapresiasi jajaran Karang Taruna Banten yang telah menggelar rakerda tersebut. Apresiasi patut diberikan kata dia, mengingat kerja-kerja sosial Karang Taruna adalah kerja-kerja yang berbasis kesukarelawanan.

Baca Juga :  Pemkab Harap dengan Adanya Lomba TTG Masyarakat Tangerang dapat Memanfaatkan Teknologi

Apresiasi serupa diberikan Andika kepada Dinas Sosial Banten dan kabupaten/kota se-Banten yang telah mendukung dengan konsisten kerja-kerja sosial Karang Taruna se-Banten.

“Dinas Sosial ini kan konteksnya mitra kita dari pemerintah yang dukungannya kita sangat rasakan sejauh ini. Untuk itu apresiasi setinggi-tingginya,” kata Andika yang juga didampingi Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana saat memberikan keterangan pers ini.

Terakhir, Andika mengaku berharap agar program-program Karang Taruna Banten dan Karang Taruna kabupaten/kota se-Banten dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.

“Leeat rakerda ini kita lakukan penguatan-penguatan mulai dari kemandirian pemuda, kekompakan organisasi hingga mengembangkan kemandirian organisasi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Banten, Nurhana, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan Karang Taruna Banten sebagai mitra strategis pihaknya yang memiliki tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pelayanan pemerintah di bidang sosial kepada masyarakat Banten.

“Pemerintah kan pastinya terbatas sumber daya terutama dalam hal sumber daya manusia, dengan ada Karang Taruna pemaksimalan pelayanan sosial kami dapat terwujud,” paparnya.

Nurhana mengaku berharap Karang Taruna Banten dapat terus eksis dan semakin berkembang kapasitas organisasi maupun anggotanya demi menghadapi tantangan sosial di masa depan yang diperkirakan akan semakin kompleks.

Baca Juga :  Caleg Terpilih dari Palka Kawal Andika Hazrumy Serahkan Formulir Pendaftaran ke PDIP

“Ke depan, tentu saja kerja-kerja sosial ini tantangannya akan lebih berat. Maka peningkatakan kapasitas organisasi dan anggota Karang Taruna sebagi mitra kami mutlak dibutuhkan,” kata Nurhana.

Di tempat yang sama Sekretaris Karang Taruna Banten Gatot Yan S mengatakan rakerda tersebut digelar pihaknya didasarkan kepada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna; dan Pasal 25 ayat (1) Anggaran Dasar Karang Taruna.

Berikutnya yang juga menjadi dasar pelaksanaan rakerda tersebut, kata Gatot, adalah Pasal 42 ayat (1), (2), then (3) Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna, serta Keputusan Pengurus Nasional Karang Taruna Nomor: 08/SK/PNKT/X/2021 tentang Pengesahan Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten Masa Bakti 2020-2025.

“Terakhir berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 247/Kep.288-Huk/2021 tentang Pengukuhan Penguru Karang Taruna Provinsi Banten Masa Bakti 2020-2025,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya, guna memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam AD/ART Karang Taruna, pihaknya memanggil seluruh pengurus Karang Taruna Banten untuk menghadiri rakerda tersebut.

“Sebagai undangan dalam acara pembukaan tadi kami juga mengundang pengurus Karang Taruna kabupaten/kota se-Banten,” ujarnya menambahkan. (*)

Berita Terkait

Jamaluddin Kandidat Kuat Kepala Dindikbud Banten
Honorer Kabupaten Serang Demo, Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu
PMI Banten Tegaskan Muskot IV PMI Kota Serang Berjalan Sesuai AD/ART
Wow. Mobil Dinas Baru Andra Soni-Dimyati Seharga Rp5 Miliar Lebih
Serap 50 Ribu Tenaga Kerja, MUI Banten Dukung Kelanjutan PSN PIK 2
Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan dan Dilindungi Perda
Inflasi Tertinggi se-Indonesia, Banten Masuk 10 Besar
Andra Soni: Pengisian Jabatan Kosong Kewenangan Pj Gubernur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:26 WIB

Jamaluddin Kandidat Kuat Kepala Dindikbud Banten

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:31 WIB

Honorer Kabupaten Serang Demo, Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:40 WIB

PMI Banten Tegaskan Muskot IV PMI Kota Serang Berjalan Sesuai AD/ART

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:45 WIB

Wow. Mobil Dinas Baru Andra Soni-Dimyati Seharga Rp5 Miliar Lebih

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:54 WIB

Serap 50 Ribu Tenaga Kerja, MUI Banten Dukung Kelanjutan PSN PIK 2

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Antisipasi Bencana Cepat Tanggap, Pj Bupati Tangerang Ingatkan BPBD

Senin, 20 Jan 2025 - 14:08 WIB

Trend Seleb

Kris Dayanti Tampil Memukau di Konser ‘SUPERDIVA’,

Senin, 20 Jan 2025 - 11:42 WIB

Pemerintahan

Tangkapan Ikan 11 TPI Capai 6,8 Ton Tahun 2024

Senin, 20 Jan 2025 - 11:28 WIB

Pemerintahan

Anggaran Perbaikan Jalan Rusak 2025 Sebesar Rp 20 Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 11:11 WIB