Buntut Tewasnya Brigadir RA, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APEL: Anggota Polri saat mengikuti apel.

APEL: Anggota Polri saat mengikuti apel.

bantenraya.co | JAKARTA

Akademisi Universitas Islam ’45 (Unisma) Rasminto menyarankan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mengevaluasi penugasan anggota Polri sebagai pengawal pribadi.

“Bawah Kendali Operasi (BKO) anggota Polri yang melekat sebagai ajudan maupun pengawal pribadi berpotensi adanya konflik kepentingan,” katanya dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (1/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Rasminto terkait tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RA, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 25 April 2024. RA diduga tewas bunuh diri, saat bertugas menjadi ajudan salah seorang pengusaha di Jakarta.

Rasminto yang juga Direktur Eksekutif Human Studies Institute menegaskan, penugasan anggota Polri sebagai ajudan/walpri pengusaha, juga bisa mengalihkan fokus yang bersangkutan dari tugas pokok keamanan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Diajak Masuk Partai, Sabam Sirait Miliki Jasa Besar ke Megawati

“Ini tentunya memiliki risiko mengenai kredibilitas anggota Polri, jika terlibat terlalu dekat dengan individu atau perusahaan tertentu,” katanya menegaskan.

Selain itu, penugasan polisi sebagai ajudan/walpri pengusaha adalah mempengaruhi kesejahteraan psikologis anggota. Utamanya jika terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan kode etik atau hukum.

“Risiko yang paling nyata adalah terjadinya kasus bunuh diri Brigadir RA ini, yang barangkali berpengaruh pada beban psikologis anggota tersebut,” katanya menegaskan.

Selain itu, BKO ini pun dapat menimbulkan pengaruh eksternal di institusi Polri. Sebab, potensi pengusaha tersebut mencoba memanfaatkan hubungan dengan kepolisian demi keuntungan pribadi atau bisnisnya kian terbuka lebar.

“Publik berharap Jenderal Sigit dapat evaluasi persoalan ini sehingga citra Polri dapat terjaga positif,” harapnya.

Baca Juga :  Dukung Prabowo Lewat Sahabat Bang Ara, Maruarar Puji Komitmen Jokowi-Prabowo Jaga Kerukunan

Bagi Rasminto, evaluasi risiko oleh Kapolri sebagai bentuk penegakan hukum. Sebab, penting bagi anggota Polri dan pimpinan mengevaluasi risiko secara cermat guna memastikan tindakan yang diambil sesuai aturan dan prinsip moral serta hukum yang berlaku.

Ketentuan tentang penugasan anggota kepolisian sebagai ajudan atau walpri diatur dalam Pasal 4 hingga Pasal 9 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Polri.

Dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2), anggota Polri ditugaskan menjadi ajudan atau walpri pejabat negara dalam negeri maupun asing, eks presiden dan wakil presiden (wapres), suami/istri presiden/wapres, kepala badan/lembaga/komisi, calon presiden dan wapres, dan pejabat lain atas persetujuan Kapolri. (*)

Penulis : mar

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025
Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202

Kamis, 2 April 2026 - 13:41 WIB

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:50 WIB

Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB