bantenraya.co | PANDEGLANG
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang untuk segera menginventalisir tanah terlantar yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Hal itu usai Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang memperoleh data secara terperinci perihal tanah terlantar yang ada di Kabupaten Pandeglang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanah tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat. Sehingga tanah tersebut bisa kembali produktif. Digunakan untuk kebutuhan publik bisa untuk pertanian bisa untuk pendidikan,” terangnya kepada Wartawan, Selasa (22/4/25)
Selain tanah terlantar, pihaknya juga meminta BPN Pandeglang untuk segera melakukan pendataan perihal tanah yang statusnya kini masih sengketa.
“Tadi saya sampaikan, ada tanah terlantar, permasalahan tanah hibah dan sengketa tanah yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala kantor BPN kabupaten Pandeglang Arinaldi saat dikonfrmasi di halaman kantor BPN berapa jumlah tanah terlantar dan sengketa yang ada di kabupaten pandeglang enggan menjawab berapa jumlah lahan tersebut. (ian/dam)







