Delapan Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Kembali Raih WTP

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co |SERANG

Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Capaian ini menjadikan Pemprov Banten meraih opini WTP delapan kali berturut-turut pada LKPD 2016 hingga LKPD 2023.

“Terima kasih. Provinsi Banten berdasarkan hasil audit BPK atas LKPD 2023 mendapatkan  opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bersyukur dan menerima  hasil opini terbaik,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (5/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk ke delapan kali secara berturut-turut berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Banten,” tambahnya.

Menurut Al Muktabar, raihan WTP sebagai bahan introspeksi diri dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala koreksi dan rekomendasi dalam penyajian LKPD. Kami mohon bimbingan dan arahan untuk penyelesaian rekomendasi. Terutama perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  " Banteng Merah Ngincer " Istri Arief

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan koreksi dan rekomendasi,” tegas Al Muktabar.

Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI  selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara V Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten karena menjadi Pemerintah Provinsi paling awal yang menyerahkan LKPD pertama bersama Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7 Februari 2024. Menurutnya, hal itu menunjukkan kemapanan sistem dalam pengelolaan sumber daya negara.

Dikatakan, Pemeriksaan atas laporan LKPD merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Ahmadi Noor Supit.

Baca Juga :  Dua Sekolah Dasar Negeri di Cigemblong Dibobol Maling

Dirinya berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 itu menjadi pendorong dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemprov Banten segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Hal senada juga diungkap Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang memberikan apresiasi atas capaian delapan kali berturut-turut opini WTP atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Menurutnya opini WTP bukan tujuan, yang menjadi tujuan utama adalah kesejahteraan masyarakat Banten.

Menurutnya dengan adanya koordinasi dan sinergi DPRD Provinsi Banten dengan Pemprov Banten, pada periode ini telah meraih capaian opini WTP.

“DPRD juga diatur oleh Undang-Undang yang sama. Fungsi kita juga unsur penyelenggara pemerintah daerah. Kami menyusun budgeting bersama-sama. Kami ikut mengawasi. Kami juga objek pemeriksaan, sehingga kami diperiksa juga dan menjadi evaluasi kita,” jelasnya.

“Insya Allah, Provinsi Banten harus dibangun bersama-sama,” pungkasnya.

Menurut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo, Pemprov Banten harus segera menindaklanjuti rekomendasi untuk meningkatkan kualitas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. “Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ucapnya. (*)

 

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu
Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Ciptakan Kota Layak Anak
Asistensi SAKIP Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja
APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027
Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KTP Hilang Tak Perlu Bingung, Berikut Alur Pengurusannya di Kota Tangerang
Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:06 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Ciptakan Kota Layak Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19 WIB

Asistensi SAKIP Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru