Polsek Mampang Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bantenraya.co

Dua orang terduga pelaku pengeroyokan pada sebuah kafe, di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), yang mengakibatkan seorang korban tewas, dibekuk petugas reskrim Polsek Mampang Jakarta Selatan.

“Dua orang pelaku yang kami tangkap ini ikut serta mengeroyok korban. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jaksel Kompol David Yunior Kanitero, di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, pada Rabu (6/3) menerima laporan adanya orang yang meninggal dunia di RSUD Pasar Minggu atas nama Ahmad Mardianto (25), akibat luka tusukan senjata tajam.

Baca Juga :  Pemerinta Diminta Kaji Fenomena Umroh 'Backpacker'

Menurut dia, dari informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan dari sejumlah saksi dan dari keterangan yang diperoleh bahwa korban dikeroyok oleh lima orang pada salah satu kafe di Kemang.

Atas dasar informasi tersebut kata David, pihaknya memeriksa sejumlah saksi serta kamera pengintai (CCTV) dan diperoleh identitas para pelaku. Setelah itu pihaknya langsung menangkap dua orang pada Kamis ini.

“Kami juga masih mengejar tiga orang lainnya dan salah satunya merupakan pelaku utama yang menusuk korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya "Ontrog" Kawasan Industri Tangerang

David menambahkan bahwa para tersangka merupakan karyawan dan pelanggan kafe tersebut, bahkan pelaku utama merupakan petugas keamanan.

Ia mengatakan untuk lima pelaku, empat orang sudah teridentifikasi sedangkan satu lainnya masih belum teridentifikasi.

“Yang sudah ditangkap BPP dan RH. Sementara SS pelaku utama dan RJ serta seorang lainnya, masih dalam pengejaran,” katanya.

Ia menambahkan, para tersangka terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, karena bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 38 kali dibaca
Dua orang terduga pelaku pengeroyokan pada sebuah kafe, di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), yang mengakibatkan seorang korban tewas, dibekuk petugas reskrim Polsek Mampang Jakarta Selatan. "Dua orang pelaku yang kami tangkap ini ikut serta mengeroyok korban. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jaksel Kompol David Yunior Kanitero, di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru