Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dibuang di Perkebunan Bambu

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | Serang

Malu lantaran hasil hubungan gelap, seorang remaja putri berinisial SY (16) warga Desa Cidahu, Kecamatan Kopo Kabupaten Serang tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.

Bayi tak berdosa hasil hubungan gelap dengan kakak tiri ini, dibuang oleh SY di perkebunan bambu tak jauh dari rumahnya, Selasa (19/11/2024) sore. Empat jam setelah bayi ditemukan, SY diamankan personil Polsek Kopo di rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diperoleh keterangan, kasus pembuangan bayi tersebut pertama kali diketahui oleh Supaya (49) warga Kampung Nambo, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang setelah mendengar suara tangisan bayi.

Suara bayi laki-laki itu diketahui berada di perkebunan bambu tak jauh dari rumah tinggalnya di Kampung Cidahu. Setelah dicek ditemukan sesosok bayi baru dilahirkan lengkap dengan ari-arinya diduga telah dibuang oleh orangtuanya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Gunting di Tempat Kejadian Perkara, Anggota Ormas di Depok Ditemukan Tewas Membusuk

Atas temuannya itu, Supaya memanggil Ita Rosita (34) yang juga warga setempat untuk membantu mengevakuasi bayi tak berdosa itu. Dengan menggunakan handuk, bayi tersebut dibawa ke rumahnya.

Setelah itu, warga menghubungi pihak kepolisian, Kelurahan dan Puskesmas Nyompok untuk menindaklanjuti temuannya tersebut. Saat ini, bayi tersebut diserahkan ke Puskesmas Nyompok untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon membenarkan adanya temuan bayi laki-laki tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan pihaknya berhasil mengungkap identitas pelaku yang membuang bayi tersebut.

Baca Juga :  Otoritas Modal Nusantara akan Meluncurkan Soft Launch VLR SDGs untuk Nusantara di Forum PBB

“Pelaku sudah kita amankan di rumahnya. Seorang remaja putri berinisial SY (16). Bayi baru dilahirkan usia sekitar 2 jam,” katanya.

Aripin menjelaskan kepolisian hingga kini belum bisa memeriksa SY, lantaran masih dalam perawatan di Puskesmas. Namun sejumlah saksi telah diperiksa pasca penemuan bayi tersebut.

“Masih dalam perawatan. Masih pelajar SMA,” jelasnya.

Aripin mengungkapkan terbongkarnya pelaku pembuangan bayi itu, bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya seorang perempuan hamil di luar nikah. Setelah ditelusuri, pelaku sudah melahirkan.

“Info dari masyarakat ada remaja yang diduga hamil (hasil hubungan gelap-red),” ungkapnya. (Anas/BR)

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru