Izin PT Mayora Tbk Terancam Dicabut, Terkait Dugaan Pencemaran Udara

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mayora Group Headquarter, Daan Mogot.

Gedung Mayora Group Headquarter, Daan Mogot.

bantenraya.co | Tangerang

Kasus dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Mayora mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.

Kita membuka kepada siapapun dan menerima aduan dan kita akan verifikasi ke lapangan. Kami baru hari ini menerima informasi, dan kami akan turun kalau tidak di hari senin atau rabu Karena hari Selasa ada pembahasan dengan Bapak Presiden juga terkait pencemaran udara juga,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan kepada bantenraya.co, saat dikonfirmasi terkait persoalan dugaan pencemaran udara yang dikeluarkan oleh cerobong PT Mayora Tbk.

Lebih jauh Waguna sapaan akrab Wawan Gunawan menjelaskan, jika pihaknya menemukan adanya kelalaian dari hasil verifikasi lapangan maka PT Mayora Tbk, akan diberikan sanksi.

“Nanti harus turunkan tim dan jika betul-betul melakukan kelalaian dan membahayakan dari pencemaran udaranya tidak sesuai dengan dokumen amdalnya maka akan kami beri sanksi darimulai teguran, sanksi paksaan, hingga cabut sanksi izinnya,” katanya.

Sementara itu salah satu Aktivis DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Tangerang, Daniel menyambut baik apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten terkait pencemaran udara yang dilakukan PT Mayora Tbk.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Perkuat Kemandirian Perempuan Lewat Pelatihan Keterampilan di 13 Kecamatan

“Jelas disini perlu kita apresiasi langkah pemprov Banten dalam hal ini DLH Banten. Disini jelas bukan sekali dua kali asap pekat keluar dari cerobong asap milik PT Mayora Tbk, terlebih asap atau pencemaran udara tersebut kerap kali mengganggu masyarakat sekitar,” terangnya. Pospera tambah Daniel, pihaknya mendukung pemerintah dalam upaya menekan tingkat polusi udara.

“Kondisinya hari ini terkait polusi udara kita bisa sama-sama rasakan, dan jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pencemaran udara disini jelas harus ada penindakan tegas dari semua stakeholder, kita tunggu saja kelanjutannya,” pungkasnya. (*)

Penulis : arw

Editor : chn

Berita Terkait

TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Cegah Tindak Asusila, Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Ruang Publik
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste
Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
Waspada! Tinggi Badan Berkurang pada Lansia Bisa Jadi Tanda Osteoporosis
DLH Kota Tangerang Matangkan Rencana Pembangunan PSEL di Lahan Seluas 8 Hektare
Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan Sesuai Ketentuan Perda
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga
Berita ini 1,797 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:14 WIB

TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17 WIB

Waspada! Tinggi Badan Berkurang pada Lansia Bisa Jadi Tanda Osteoporosis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Tangerang Matangkan Rencana Pembangunan PSEL di Lahan Seluas 8 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:52 WIB