Izin PT Mayora Tbk Terancam Dicabut, Terkait Dugaan Pencemaran Udara

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mayora Group Headquarter, Daan Mogot.

Gedung Mayora Group Headquarter, Daan Mogot.

bantenraya.co | Tangerang

Kasus dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Mayora mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.

Kita membuka kepada siapapun dan menerima aduan dan kita akan verifikasi ke lapangan. Kami baru hari ini menerima informasi, dan kami akan turun kalau tidak di hari senin atau rabu Karena hari Selasa ada pembahasan dengan Bapak Presiden juga terkait pencemaran udara juga,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan kepada bantenraya.co, saat dikonfirmasi terkait persoalan dugaan pencemaran udara yang dikeluarkan oleh cerobong PT Mayora Tbk.

Lebih jauh Waguna sapaan akrab Wawan Gunawan menjelaskan, jika pihaknya menemukan adanya kelalaian dari hasil verifikasi lapangan maka PT Mayora Tbk, akan diberikan sanksi.

“Nanti harus turunkan tim dan jika betul-betul melakukan kelalaian dan membahayakan dari pencemaran udaranya tidak sesuai dengan dokumen amdalnya maka akan kami beri sanksi darimulai teguran, sanksi paksaan, hingga cabut sanksi izinnya,” katanya.

Sementara itu salah satu Aktivis DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Tangerang, Daniel menyambut baik apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten terkait pencemaran udara yang dilakukan PT Mayora Tbk.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Benteng 2021 Digarap Polisi?

“Jelas disini perlu kita apresiasi langkah pemprov Banten dalam hal ini DLH Banten. Disini jelas bukan sekali dua kali asap pekat keluar dari cerobong asap milik PT Mayora Tbk, terlebih asap atau pencemaran udara tersebut kerap kali mengganggu masyarakat sekitar,” terangnya. Pospera tambah Daniel, pihaknya mendukung pemerintah dalam upaya menekan tingkat polusi udara.

“Kondisinya hari ini terkait polusi udara kita bisa sama-sama rasakan, dan jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pencemaran udara disini jelas harus ada penindakan tegas dari semua stakeholder, kita tunggu saja kelanjutannya,” pungkasnya. (*)

Penulis : arw

Editor : chn

Berita Terkait

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Screening Gratis Bagi Guru, Meriahkan Milad RS Permata Hati
Kelurahan Tangguh Bencana, Upaya Pencegahan dan Melindungi Masyarakat
Poli Jiwa RSUD Tangani Pasien Depresi,Akibat Judi Online hingga Pinjol
PIN Polio Segera Digelar di Kota Tangerang
Gelar LKBA, Camat Ciomas Sarankan Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lingkungan
118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug
Masyarakat Diimbau Antisipasi Kemacetan,Akibat Revitalisasi Jembatan Sasak Rembaga
Berita ini 1,118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:48 WIB

Screening Gratis Bagi Guru, Meriahkan Milad RS Permata Hati

Jumat, 12 Juli 2024 - 12:04 WIB

Kelurahan Tangguh Bencana, Upaya Pencegahan dan Melindungi Masyarakat

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:54 WIB

Poli Jiwa RSUD Tangani Pasien Depresi,Akibat Judi Online hingga Pinjol

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:31 WIB

PIN Polio Segera Digelar di Kota Tangerang

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB