Izin PT Mayora Tbk Terancam Dicabut, Terkait Dugaan Pencemaran Udara

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mayora Group Headquarter, Daan Mogot.

Gedung Mayora Group Headquarter, Daan Mogot.

bantenraya.co | Tangerang

Kasus dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Mayora mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.

Kita membuka kepada siapapun dan menerima aduan dan kita akan verifikasi ke lapangan. Kami baru hari ini menerima informasi, dan kami akan turun kalau tidak di hari senin atau rabu Karena hari Selasa ada pembahasan dengan Bapak Presiden juga terkait pencemaran udara juga,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan kepada bantenraya.co, saat dikonfirmasi terkait persoalan dugaan pencemaran udara yang dikeluarkan oleh cerobong PT Mayora Tbk.

Lebih jauh Waguna sapaan akrab Wawan Gunawan menjelaskan, jika pihaknya menemukan adanya kelalaian dari hasil verifikasi lapangan maka PT Mayora Tbk, akan diberikan sanksi.

“Nanti harus turunkan tim dan jika betul-betul melakukan kelalaian dan membahayakan dari pencemaran udaranya tidak sesuai dengan dokumen amdalnya maka akan kami beri sanksi darimulai teguran, sanksi paksaan, hingga cabut sanksi izinnya,” katanya.

Sementara itu salah satu Aktivis DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Tangerang, Daniel menyambut baik apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten terkait pencemaran udara yang dilakukan PT Mayora Tbk.

Baca Juga :  Screening Gratis Bagi Guru, Meriahkan Milad RS Permata Hati

“Jelas disini perlu kita apresiasi langkah pemprov Banten dalam hal ini DLH Banten. Disini jelas bukan sekali dua kali asap pekat keluar dari cerobong asap milik PT Mayora Tbk, terlebih asap atau pencemaran udara tersebut kerap kali mengganggu masyarakat sekitar,” terangnya. Pospera tambah Daniel, pihaknya mendukung pemerintah dalam upaya menekan tingkat polusi udara.

“Kondisinya hari ini terkait polusi udara kita bisa sama-sama rasakan, dan jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pencemaran udara disini jelas harus ada penindakan tegas dari semua stakeholder, kita tunggu saja kelanjutannya,” pungkasnya. (*)

Penulis : arw

Editor : chn

Berita Terkait

Campak Merebak, Ini Panduan Orang Tua Mengenali dan Menanganinya pada Anak
Dinkes Imbau Warga Kota Tangerang Segera Periksa ke Faskes Jika Alami Gejala Campak
Dinkes Kota Tangerang Fokus Tekan Angka Stunting dalam Forum Renja
Jaga-jaga! 5 Penyakit yang Sering Kambuh Saat Puasa dan Cara Mengatasinya menurut dokter RS Sari Asih Bintaro
Jaga-jaga! 5 Penyakit yang Sering Kambuh Saat Puasa dan Cara Mengatasinya menurut dokter RS Sari Asih Bintaro
Pengobatan Gratis bagi Korban Banjir Periuk Damai, Inisiatif PDI Perjuangan
Cath Lab RSUD Kota Tangerang Siap Layani Peserta BPJS
Pemkot Tangerang Gandeng 33 Rumah Sakit Swasta Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Berita ini 1,726 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:15 WIB

Campak Merebak, Ini Panduan Orang Tua Mengenali dan Menanganinya pada Anak

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

Dinkes Imbau Warga Kota Tangerang Segera Periksa ke Faskes Jika Alami Gejala Campak

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:26 WIB

Dinkes Kota Tangerang Fokus Tekan Angka Stunting dalam Forum Renja

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:49 WIB

Jaga-jaga! 5 Penyakit yang Sering Kambuh Saat Puasa dan Cara Mengatasinya menurut dokter RS Sari Asih Bintaro

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Jaga-jaga! 5 Penyakit yang Sering Kambuh Saat Puasa dan Cara Mengatasinya menurut dokter RS Sari Asih Bintaro

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Tangani Tanggul Taman Cipulir dengan Cepat

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:09 WIB

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB