Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

Salah satu langkah yang telah ditetapkan ialah pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik yang akan mendaftar melalui jalur domisili. Kebijakan tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sekolah yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menjelaskan, pembagian wilayah domisili pada SPMB 2026 dibagi menjadi tiga wilayah utama. Penentuan tersebut mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah sekaligus daya tampung masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga :  Penjinak Bom Polda Metro Jaya Sterilisasi Gereja di Tangerang

Menurutnya, sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu dan membantu pemerataan peserta didik di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Kami sudah menetapkan tiga pembagian wilayah domisili untuk pelaksanaan SPMB tahun ini. Dengan adanya pembagian ini, orang tua maupun wali murid diharapkan lebih mudah menentukan sekolah terdekat sesuai domisili,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Selain pembagian wilayah, Dinas Pendidikan juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan jalur domisili. Untuk jenjang SD, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 13 Juni 2026. Sementara jenjang SMP akan dibuka pada 26 hingga 27 Juni 2026.

Baca Juga :  Jambore Kader Kesehatan Resmi Dibuka Ketua TP Posyandu Tangerang

Pihaknya mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk memahami pembagian wilayah yang telah ditentukan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Adapun pembagian wilayah domisili SPMB 2026 Kota Tangerang terdiri dari:

Wilayah 1

  • Kecamatan Larangan
  • Kecamatan Karang Tengah
  • Kecamatan Ciledug
  • Kecamatan Pinang
  • Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh

Wilayah 2

  • Kecamatan Tangerang
  • Kecamatan Cipondoh
  • Kecamatan Batuceper
  • Kecamatan Benda
  • Kecamatan Neglasari

Wilayah 3

  • Kecamatan Periuk
  • Kecamatan Karawaci
  • Kecamatan Cibodas
  • Kecamatan Jatiuwung (wil/dam)

Berita Terkait

Maryono Hadiri MoU PMI, Tegaskan Kesempatan Kerja Harus Terbuka Tanpa Kendala Biaya
Nilai Ekspor Kota Tangerang Terus Tumbuh, Capai USD 2,9 Miliar dalam Enam Bulan
Semester I 2026, Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan Ribuan Titik Jalan
Walk in Interview Disnaker Kota Tangerang Jadi Peluang Emas bagi Ratusan Pencaker
Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak
Maryono: CSR Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Tinawati: Bangun SDM Sejak Dini
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:10 WIB

Maryono Hadiri MoU PMI, Tegaskan Kesempatan Kerja Harus Terbuka Tanpa Kendala Biaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nilai Ekspor Kota Tangerang Terus Tumbuh, Capai USD 2,9 Miliar dalam Enam Bulan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Semester I 2026, Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan Ribuan Titik Jalan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Maryono: CSR Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru