bantenraya.co | TANGERANG
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa terkecuali. Melalui program Dukcapil Nyaba Lapas, Disdukcapil menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan di empat lembaga pemasyarakatan (Lapas) se-Kota Tangerang, Senin (27/4), dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri untuk melakukan penyisiran terhadap warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el) maupun yang membutuhkan pemeriksaan biometrik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami menyebar tim ke empat Lapas di Kota Tangerang melalui program Dukcapil Nyaba. Fokus utama kami adalah perekaman bagi warga binaan yang belum memiliki KTP-el serta penelusuran data biometrik bagi warga binaan lainnya,” ujar Rizal.
Sebanyak 109 warga binaan dari Lapas Kelas I, Lapas Pemuda, Lapas Kelas II, dan Lapas Wanita mengikuti proses layanan ini. Untuk memastikan validitas data, Disdukcapil Kota Tangerang juga bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam proses verifikasi administrasi.
Menurut Rizal, kepemilikan identitas resmi merupakan hak dasar seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Karena itu, negara harus hadir memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dari sistem administrasi kependudukan.
“Harapannya, seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga binaan, memiliki administrasi kependudukan yang valid dan tepat. Ini adalah bentuk kepedulian negara agar semua lapisan masyarakat tetap mendapatkan hak identitasnya,” tambahnya.
Program ini pun mendapat apresiasi dari pihak lembaga pemasyarakatan. Kepala Seksi Bimbingan Kerja Lapas I Kota Tangerang Dede Ukmartalaksana menilai, layanan langsung di dalam Lapas sangat membantu warga binaan dalam memperoleh hak konstitusional mereka tanpa harus menghadapi hambatan birokrasi.
“Kami sangat menyambut baik program Dukcapil Nyaba ini. Warga binaan tetaplah warga negara yang wajib memiliki identitas. Dengan layanan langsung seperti ini, prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ungkap Dede.
Melalui inovasi jemput bola ini, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa pelayanan publik harus inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dukcapil Nyaba Lapas menjadi bukti nyata bahwa pemenuhan hak sipil tidak mengenal batas ruang, sekaligus memperkuat prinsip keadilan sosial dalam pelayanan administrasi kependudukan. (wil/dam)







