DLHK Gelar Sosialisasi Sistem Aplikasi Retribusi Sampah

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLHK Kabupaten Tangerang menyelenggarakan sosialisasi Sistem Aplikasi Retribusi Sampah, di Hotel Aryaduta Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/07/2024).

DLHK Kabupaten Tangerang menyelenggarakan sosialisasi Sistem Aplikasi Retribusi Sampah, di Hotel Aryaduta Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/07/2024).

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan sosialisasi Sistem Aplikasi Retribusi Sampah, Bertempat di Hotel Aryaduta Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/07/2024).

Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menyampaikan, kegiatan yang diikuti oleh para pelaku usaha, swasta, insan bisnis, serta pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini digelar sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Penyelenggaraan retribusi sampah ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai dari dunia bisnis, swasta, dan pengembang perumahan. Pendekatan yang digunakan adalah aplikasi pembayaran secara elektronik, yang bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan, memberikan kepastian, serta menjamin transparansi,” ucapnya.

Baca Juga :  Geram Banyak TPS Liar, DLHK Bentuk Satgas Sampah

Ia menjelaskan, terkait dasar pengenaan retribusi akan berkaitan dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya oleh Dinas DLHK.

Kata Fachrul Rozi, terdapat dua tahap dalam pengenaan retribusi sesuai dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pertama, potensi sampah yang dihubungkan dengan kapasitas listrik. Kedua, pelayanan angkutan sampah yang diberikan berdasarkan ritase. Saat ini, untuk rumah tangga dengan kapasitas listrik di bawah 1300 VA dibebaskan dari retribusi agar tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kempanyekan Peduli Sampah, DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Kreativitas  Sampah

Ia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi semua pihak dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap retribusi dan sistem aplikasi ini mendapatkan dukungan dari masyarakat dan dunia usaha. Dengan dukungan tersebut, pemerintah akan memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan sampah yang optimal,” pungkasnya. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Senin, 18 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru