Geram Banyak TPS Liar, DLHK Bentuk Satgas Sampah

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus dari berbagai instansi. Tujuan pembentukan satgas ini, untuk mengatasi permasalahan terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal di Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika mengatakan, tim satgas khusus bertugas melakukan penanganan hukum terhadap pengelola dan pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah bentuk satgas, sekarang ini kita lagi melakukan pembahasan (teknis). Karena untuk ini tidak mudah. Makanya sekarang kita akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian,” katanya.

Baca Juga :  OPD Diminta Responsif Lingkungan

Selain penanganan hukum, tim satgas khusus berperan melakukan investigasi terkait keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi-lokasi mana saja di Kabupaten Tangerang yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar.

Kendati demikian, kehadiran tim tersebut cukup membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut.

“Ini akan banyak yang terlibat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dishub, Satpol PP dan sebagainya,” tuturnya.

Ia menerangkan, struktur tim satgas khusus penanganan TPS liar akan dipimpin langsung dari Sekretariat Daerah (Sekda), serta jajaran dibawahnya terdiri dari instansi lain seperti Jaksa dan Polisi.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Kabupaten Tangerang Terus Berbenah, dengan Program Pendampingan Bappenas USAID

“Terus terang sekarang kita belum ada secara struktural, tetapi kemungkinan besar ini pimpinan adalah Sekda. Karena idealnya itu ketuanya memang Sekda,” ungkapnya.

Hari menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen menindak tegas oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pihak kepolisian setempat untuk menindak tegas oknum berikut mafia pembuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.

“Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidikannya ada di ranah aparat penegak hukum,” tuturnya. (*)

Penulis : mas

Editor : chan

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid
PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:42 WIB

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB