DPMPT SP Kota Tangerang Permudah Keabsahan Rumah Tinggal ,10 jam PBG Selesai 

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT SP) Telah memiliki pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)khusus untuk rumah tinggal dengan Proses Cepat paling lama pengurusan berkas 10 jam.

Layanan ini dirancang untuk memudahkan Masyarakat kota Tangerang yang ingin memastikan Bangunan tempat Tinggalnya mempunyai Keabsahan dan sesuai aturan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT SP)Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan,bahwa Jika banguna rumah tinggal Masyarakat Kota Tangerang Belum memiliki izin bisa melakukan permohonan PBG.

“Diimbau,Sekarang saatnya untuk segera memanfaatkan permohonan PBG. Layanan ini berlaku khusus untuk rumah tinggal luasan tertentu,sehingga proses pengajuan menjadi lebih praktis dan efisien paparnya , Jumat (20/02/2026).

Bagi Masyarakat yang yang masih belum memahami cara mengajukan permohonan ,DPMPT SP Kota Tangerang telah menyediakan SULTON ( Konsultasi Online) di Nomer WhatsApp 0852- 8000-0191 untuk mendapatkan Panduan Lengkap.

Baca Juga :  Warga Antusias Belanja Pangan Murah di Bazar Ramadan Pemprov Banten

“Manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan Hunian anda aman ,Legal dan tentunya sesuai peraturan ,Jangan tunda urus PBG Rumah tinggal Anda sekarang juga dan nikmati Layanancepat dengan panduan konsultasi yg sangat Mudah ,” jelasnya .(wil)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru