DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Anggota DPRD Provinsi Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tanah merah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dikutip Rabu (5/2/2025).

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan warga terkait keluhan mereka mengenai aktivitas galian ilegal yang merusak lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Hidayat, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa kedatangannya ke lokasi tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan yang telah disampaikan oleh warga. “Kami sudah mengumpulkan bukti dan fakta terkait galian ilegal ini, dan akan segera menindaklanjutinya,” ujar Ade saat berada di lokasi sidak.

Baca Juga :  Tablig Akbar, Wali Kota Ajak Perkuat Silaturahmi dan Spirit Qur’ani

Ade juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Satpol PP Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. “Pihak ESDM dan DLHK sudah melakukan pemasangan segel pada galian ilegal ini, dan saat ini aktivitas sudah dihentikan,” tambahnya. Ia juga memastikan bahwa solusi terbaik bagi warga yang terdampak akan dicari melalui koordinasi dengan mitra terkait di Provinsi Banten.

Baca Juga :  BMKG Serang Peringatkan Cuaca Ekstrem di Banten Selama Desember 2024

Selain itu, Ade juga mencatat adanya kerusakan infrastruktur seperti jalan yang rusak akibat aktivitas galian, serta beberapa area persawahan warga yang terdampak. “Kami akan mencari solusi terbaik agar warga yang terdampak tidak dirugikan,” ujarnya.

Tarmidi, salah seorang warga setempat, menyambut baik kedatangan DPRD dan dinas terkait. “Kami senang dengan sidak ini, semoga galian ilegal ini tidak beroperasi lagi,” kata Tarmidi.

Sidak ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan praktik galian ilegal yang merusak lingkungan dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat. (eem/BN/ris)

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
128 Peserta Ikuti PBK Gelombang I 2026 di BLK Jayanti
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor
PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk , Di Anugrahi penghargaan (K3) 2026 Oleh Gubernur Banten.
Cegah TBC Lebih Awal, Yuk Manfaatkan Skrining Online
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
Berita ini 744 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 17:44 WIB

Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Jumat, 24 April 2026 - 11:21 WIB

PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk , Di Anugrahi penghargaan (K3) 2026 Oleh Gubernur Banten.

Berita Terbaru

headline

PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:59 WIB

Banten Raya

Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:57 WIB

headline

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:55 WIB

Banten Raya

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:53 WIB

headline

Kasiter Kasrem 052/Wkr Hadiri Penanaman 1.000 Pohon di Cihuni

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:51 WIB