bantenraya.co | TANGERANG
Ditunjuknya Doktor Nurdin sebagai Penjabat Walikota Tangerang mematik statemen pengamat sosial, politik dan pemerintahan Kota Tangerang, Hasanuddin Bije. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Tangerang ini mengaku kecewa. Pasalnya, aspirasi masyoritas masyarakat Kota Tangerang menginginkan pejabat pengganti Arief-Sachrudin berasal dari ‘’internal’’ Kota Tangerang.
‘’Dewan sudah mengusulkan tiga nama penjabat. Semuanya pejabat madya, yang secara aturan memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah. Usulan dewan itu atas aspirasi masyarakat. Namun, suara itu tak didengarkan Mendagri,’’ sebut Bije.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bije lantas mengkritik Permengdagri nomor 4 tahun 2023. Aturan tersebut, kata dia, telah mengebiri dan merampas hak otonomi dan suara rakyat, termasuk Kota Tangerang.
Dijelaskan, seharusnya pada pasal 9 dalam permendagri tersebut tidak perlu lagi mencantumkan butir a dan b, sehinga pengusulan penjabat kepala daerah cukup dengan usulan DPRD melalui ketua DPRD, sebagaimana yg tertuang dalam butir c dalam permendagri tersebut.
‘’Jika tiga nama yang diusulkan oleh dewan tidak memenuhi syarat barulah kewenangan penjabat dilimpahkan kepada gubernur atau mendagri,’’ tegasnya.
‘’Jadi jelas, peraturan yang dibuat termasuk Permendagri nomor 4 th 2023 hanya akal-akalan pusat saja, agar butir c adalah bagian dari aspirasi,’’ tambahnya.
Bije bahkan menyebut, dari 2,2 juta penduduk Kota Tangerang tak ada satupun yg mengenal Nurdin.
‘’Begitu pula kalau kita tanya Saudara Nurdin, tau ga Jalan Gang Ambon di Pinang atau Gang Tangga Asem di Sewan, pasti dia tidak tau,’’ tandas pria berkaca mata ini.
Bije menyebut, pertanyaan itu mengisyaratkan untuk menjadi kepala wilayah harus tahu dulu tentang lingkungan dan masyarakat yang akan dipimpin sehingga menjadi mudah untuk melanjutkan pembangunan, termasuk di Kota Tangerang.
‘’Patut diduga dengan mendroping penjabat walikota dari pusat ada kepentingan politik 2024 yang mungkin tidak akan mampu diemban oleh calon penjabat yang diusulkan dewan,’’ ungkapnya. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh






