Ironi, Pintu Masuk Yayasan Jejak Almukmin Ditutup Paksa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERLU SOLUSI: Pintu masuk Yayasan Jejak Al Mukmin yang ditutup warga.

PERLU SOLUSI: Pintu masuk Yayasan Jejak Al Mukmin yang ditutup warga.

bantenraya.co | TANGERANG

Beralasan keamanan, warga RT 04 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menutup akses pintu keluar masuk Yayasan Jejak Al-Mukmin yang berbatasan dengan permukiman warga.

Hal ini di sampaikan Tulus Wahjuono S.H, M.H kuasa hukum Yayasan Jejak Al-Mukmin, Minggu (1/10) sore. Penutupan tersebut tak dilakukan tak lama setelah digelarnya pertemuan antara perwakilan warga dan pihak yayasan dengan agenda mediasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dalam rapat tersebut tampak jelas bukan mediasi yang dilakukan namun pembullian, tidak ada mediasi yang dilakukan , jadi penutupan pintu masuk ke yayasan tanpa dasar, ” sebut Tulus.

Baca Juga :  Sepenggal Kisah Coffee Morning KPU Kabupaten Tangerang

Menurutnya, selama ini Yayasan Jejak Al-Mukmin membuka pengajian dan sekolah untuk warga sekitar di Perumahan Sukamanah

“Anehnya, hanya Yayasan jejak Al-Mukmin yang ditutup akses pintu keluar masuk dengan alasan keamanan. Sedangkan ada juga rumah yang bukan berada di komplek menggunakan jalan komplek namun tidak ditutup, ini aneh dan jauh dari rasa keadilan,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Terminal Terpadu Diusulkan untuk Menunjang Transportasi Warga Rajeg

Sebagai kuasa hukum, dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada para karyawan, guru, serta para murid murid di yayasan.

“Yayasan Jejak Al Mukmin ini mempunyai legalitas dari kemenag serta bukan tempat mengajar ajaran sesat, karena kesalahpahaman, ada dugaan provokator sehingga para oknum warga menutup pintu akses,’’ paparnya.

Atas kondisi ini, dirinya bersama tim advokasi segera mengambil Langkah langkah Hukum terkait permasalahan tersebut. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka
Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi
Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI
Layanan Psikososial MDMC Muhammadiyah, Kembalikan Senyum Ceria Anak Pasca Banjir Kresek
Dokter Rumah Sakit Permata Hati Cikupa, Beri Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir Kresek
Ditutup Bupati, Ratusan Pekerja PT SLI di Balaraja Terkatung-katung
BAZNAS Kabupaten Tangerang Sosialisasi Zakat ke DKM Citra Raya
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:26 WIB

Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI

Senin, 2 Februari 2026 - 21:38 WIB

Layanan Psikososial MDMC Muhammadiyah, Kembalikan Senyum Ceria Anak Pasca Banjir Kresek

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB