Ironi, Pintu Masuk Yayasan Jejak Almukmin Ditutup Paksa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERLU SOLUSI: Pintu masuk Yayasan Jejak Al Mukmin yang ditutup warga.

PERLU SOLUSI: Pintu masuk Yayasan Jejak Al Mukmin yang ditutup warga.

bantenraya.co | TANGERANG

Beralasan keamanan, warga RT 04 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menutup akses pintu keluar masuk Yayasan Jejak Al-Mukmin yang berbatasan dengan permukiman warga.

Hal ini di sampaikan Tulus Wahjuono S.H, M.H kuasa hukum Yayasan Jejak Al-Mukmin, Minggu (1/10) sore. Penutupan tersebut tak dilakukan tak lama setelah digelarnya pertemuan antara perwakilan warga dan pihak yayasan dengan agenda mediasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dalam rapat tersebut tampak jelas bukan mediasi yang dilakukan namun pembullian, tidak ada mediasi yang dilakukan , jadi penutupan pintu masuk ke yayasan tanpa dasar, ” sebut Tulus.

Baca Juga :  Hingga Mei, Pajak Daerah Tembus 1,2 Triliun, Pj Bupati Apresiasi Bapenda

Menurutnya, selama ini Yayasan Jejak Al-Mukmin membuka pengajian dan sekolah untuk warga sekitar di Perumahan Sukamanah

“Anehnya, hanya Yayasan jejak Al-Mukmin yang ditutup akses pintu keluar masuk dengan alasan keamanan. Sedangkan ada juga rumah yang bukan berada di komplek menggunakan jalan komplek namun tidak ditutup, ini aneh dan jauh dari rasa keadilan,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Meriahkan Ramadhan, RS Pernata Hati Gelar Lomba Sholawat

Sebagai kuasa hukum, dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada para karyawan, guru, serta para murid murid di yayasan.

“Yayasan Jejak Al Mukmin ini mempunyai legalitas dari kemenag serta bukan tempat mengajar ajaran sesat, karena kesalahpahaman, ada dugaan provokator sehingga para oknum warga menutup pintu akses,’’ paparnya.

Atas kondisi ini, dirinya bersama tim advokasi segera mengambil Langkah langkah Hukum terkait permasalahan tersebut. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Berbagi Keberkahan Ramadhan, Baladraja Berbagi Takjil
KNPI Kabupaten Tangerang Geram, Hiburan Malam Tetap Buka Selama Ramadhan
Wujudkan Kemandirian Organisasi, DPK KNPI Kecamatan Kronjo Dirikan Koperasi
Meriahkan Ramadhan, RS Pernata Hati Gelar Lomba Sholawat
Usai Ikuti Coaching, Lurah Salembaran Jaya Langsung Terapkan ke Staf
Lomba TTG 2025, Inovasi Teknologi untuk Rakyat
Menyambut Ramadhan, Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Pendidikan Politik
Sekda Buka Operasi Pasar Jual Sembako Murah Rp 52.000
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:54 WIB

Berbagi Keberkahan Ramadhan, Baladraja Berbagi Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39 WIB

KNPI Kabupaten Tangerang Geram, Hiburan Malam Tetap Buka Selama Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:35 WIB

Wujudkan Kemandirian Organisasi, DPK KNPI Kecamatan Kronjo Dirikan Koperasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:13 WIB

Meriahkan Ramadhan, RS Pernata Hati Gelar Lomba Sholawat

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:28 WIB

Usai Ikuti Coaching, Lurah Salembaran Jaya Langsung Terapkan ke Staf

Berita Terbaru

Pandeglang

Pemkab Pandeglang Gelar Pasar Tani, Stabilisasi Harga Pangan

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:43 WIB

Trend Seleb

Rieke Diah Pitaloka Kehilangan Sosok Bang Juri

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:34 WIB

Lebak

Terminal Mandala Masih Sepi

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:30 WIB