Ironi, Pintu Masuk Yayasan Jejak Almukmin Ditutup Paksa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERLU SOLUSI: Pintu masuk Yayasan Jejak Al Mukmin yang ditutup warga.

PERLU SOLUSI: Pintu masuk Yayasan Jejak Al Mukmin yang ditutup warga.

bantenraya.co | TANGERANG

Beralasan keamanan, warga RT 04 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menutup akses pintu keluar masuk Yayasan Jejak Al-Mukmin yang berbatasan dengan permukiman warga.

Hal ini di sampaikan Tulus Wahjuono S.H, M.H kuasa hukum Yayasan Jejak Al-Mukmin, Minggu (1/10) sore. Penutupan tersebut tak dilakukan tak lama setelah digelarnya pertemuan antara perwakilan warga dan pihak yayasan dengan agenda mediasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dalam rapat tersebut tampak jelas bukan mediasi yang dilakukan namun pembullian, tidak ada mediasi yang dilakukan , jadi penutupan pintu masuk ke yayasan tanpa dasar, ” sebut Tulus.

Baca Juga :  Rayakan Hari Guru Nasional, Guru di Pakuhaji Gelar Jalan Sehat

Menurutnya, selama ini Yayasan Jejak Al-Mukmin membuka pengajian dan sekolah untuk warga sekitar di Perumahan Sukamanah

“Anehnya, hanya Yayasan jejak Al-Mukmin yang ditutup akses pintu keluar masuk dengan alasan keamanan. Sedangkan ada juga rumah yang bukan berada di komplek menggunakan jalan komplek namun tidak ditutup, ini aneh dan jauh dari rasa keadilan,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung 2 Kampung Nyaris Ambruk di Desa Sukasari

Sebagai kuasa hukum, dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada para karyawan, guru, serta para murid murid di yayasan.

“Yayasan Jejak Al Mukmin ini mempunyai legalitas dari kemenag serta bukan tempat mengajar ajaran sesat, karena kesalahpahaman, ada dugaan provokator sehingga para oknum warga menutup pintu akses,’’ paparnya.

Atas kondisi ini, dirinya bersama tim advokasi segera mengambil Langkah langkah Hukum terkait permasalahan tersebut. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid
PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:42 WIB

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB