bantenraya.co | JAKARTA
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Dr. Reda Manthovani, menyebut, terciptanya pemilu damai salah satunya bisa diwujudkan dengan menjaga netralitas aparatur desa. Kejaksaan Agung, kata Reda, akan mengawal netralitas aparatur desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu.
‘’Dengan jumlah pemilih di desa yang begitu banyak hampir 60 persen, tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik aparatur desa menjadi bagian dari alat politik,’’ ungkapnya dalam diskusi dengan tim Media Center Kejagung, Minggu (3/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reda mengatakan, membangun Indonesia dari desa merupakan bagian terkecil dari pemerintahan. Desa, kata dia adalah bagian terdepan dalam pelayanan masyarakat, dan merupakan perintah direktif Presiden yang tercantum dalam Nawacita.
‘’Karena jumlah desa saat ini di Indonesia mencapai lebih dari 80.000 desa, yang aparaturnya memiliki latar belakang, budaya, pendidikan yang berbeda-beda, untuk itu perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan yang sifatnya strategis sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yakni tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa,’’ paparnya.
“Wujud pembangunan desa itu bukan saja dalam bentuk fisik yakni sarana infrastruktur bangunan-bangunan seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan sarana prasarana tadi,” sambungnya.
Saat ini, Kejagung memiliki program “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa). Isinya antara lain penyadaran hukum masyarakat desa dengan program penyuluhan hukum, melakukan program pendampingan dana desa, membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di desa dengan membuat program Rumah Restoratif.
“Inilah yang kita sudah laksanakan sudah hampir 80 persen kita kerjakan di desa, lebih jauh tujuan yang diharapkan adalah menyadarkan hukum masyarakat, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta menimalisir sengketa yang berujung ke pengadilan,’’ tandasnya.
Dalam diskusi itu, mantan Kajati Banten ini menepis isu mengenai kejaksaan yang ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman.
‘’Saya tegaskan bahwa kita yang paling pertama kali membuat memorandum terkait netralitas aparatur penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejari dan cabang kejaksaan negeri. Kita akan awasi netralitas aparatur kejaksaan,” tegasnya.
Kejagung, sebut Reda, akan ikut mengawal dan menjaga suksesnya Pemilu 2024 tanpa harus saling mencurigai. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh budiana