Jelang Ramadan, Pemkot Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Menjelang Ramadhan, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan 1.347 botol minuman keras (miras) hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Pemusnahan miras berbagai merek itu dilakukan usai upacara peringatan Hari jadi Satpol PP ke-74 dan Satlinmas ke-62 tahun, di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon. Hadir Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Sekda Maman Mauludin dan para pejabat Pemkot Cilegon lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, sebanyak 1.347 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari petugas yang menyasar warung jamu yang kerap kali menjual miras.

Baca Juga :  DPRD Soroti Regulasi Angkutan Truk Terkait Insiden Kecelakaan di Jalan Protokol

“Sesuai dengan Perda No 5 tahun 2001, segala bentuk pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan miras tidak diperbolehkan. Kita hari ini alhamdulillah kita bisa memusnahkan 1.347 botol minuman keras hasil dari penjaringan razia yang dilakukan Satpol Pp Kota Cilegon,” kata Helldy.

Selanjutnya, Helldy mengimbau kepada Satpol PP Kota Cilegon agar tegas menjalankan penegakan Perda No 5 tahun 2001, khususnya dalam pemberantasan minuman keras yang ada di Kota cilegon.

“Kami mengucapkan terima kasih ada beberapa yang memang terkenal ramai sekarang ditutup dalam rangka bersama-sama menjaga menyiapkan Generasi Emas 2045 yang tidak tercemar hal yang negatif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ahmad Mafruh menegaskan, miras hasil razia ini dikumpulkan sejak Desember 2023 sampai Februari 2024.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni

Pihaknya akan terus siaga melihat situasi dan kondisi demi ketentraman masyarakat Kota Cilegon, terutama sepanjang bulan Ramadhan agar  umat Islam bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang.

“Kita akan koordinasi dengan trantib kecamatan dan kelurahan kalau ada yang berjualan miras akan kita sikat, pengawasan akan lebih ketat lagi” tegasnya.

Sebetulnya, kata Mafruh, ada penurunan jumlah botol miras yang dirazia dan dimusnahkan pada tahun ini dibandingkan tahun lalu. “Tahun kemarin kan ada 1.500 lebih, sekarang kan 1.347 jadi ada penurunan, selama satu tahun ini. Mudah-mudahan ke depan peredarannya semakin kita tekan lagi,” tambahnya. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni
Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut
Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH
Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten
Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto
Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum dan Lokasi Banjir di Cilegon
Gubernur Hadiri Pembukaan Turnamen Golf Kapolda Banten 2025
Sate Bebek Khas Cibeber Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:49 WIB

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:52 WIB

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kesulitan Daftar Pra-SPMB? Tenang, Ada Helpdesk yang Siap Bantu

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:03 WIB