Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | bantenraya.co

Pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti mengumumkan penyetopan sementara pembuangan sampah dari kota/kabupaten di Bandung Raya, karena kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti telah habis. Saat ini, hanya Kabupaten Bandung yang telah menggunakan kuota pembuangannya di TPA Sarimukti, yang terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, menjelaskan bahwa pembuangan sampah normal dihentikan untuk sementara waktu setelah kuota Kabupaten Bandung habis beberapa hari yang lalu. Selain itu, zona 1 TPA Sarimukti, yang baru dioperasikan kembali setelah kebakaran Agustus 2023, juga sudah penuh. Pengelola saat ini sedang dalam proses penyelesaian zona 2 sebagai pengganti zona 1.

“Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2, cuma kan zona 2 belum siap,” ungkap Zidni.

Zidni menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan area zona 2, termasuk penyelesaian jalan untuk manuver truk sampah. Meskipun zona 2 belum siap karena beberapa kendala, pengelola TPA Sarimukti menargetkan selesainya pengerjaan zona 2 secepatnya. Cuaca yang tidak menentu menjadi salah satu faktor penghambat pengerjaan.

Baca Juga :  Harga Beras Meroket, Inflasi Terkerek

“Pengerjaan terkendala cuaca, kemarin saja hujan seharian. Mudah-mudahan cuaca bagus, Senin sudah bisa digunakan,” kata Zidni.

Dengan penundaan sementara pembuangan sampah dan upaya penyelesaian zona 2, diharapkan TPA Sarimukti dapat kembali beroperasi secara normal dalam waktu yang secepat mungkin untuk melayani pembuangan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.(il/BDR)

Berita Terkait

Tinawati Apresiasi Inovasi Kader PKK
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka
Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen
Jaga Ketertiban Kawasan GOR Gondrong, Pemkot Tangerang Terapkan Pendekatan Persuasif ke PKL
Tak Berizin dan Ganggu Ketertiban, Puluhan Spanduk Liar Dicopot Petugas Trantib Kecamatan Neglasari
Pemkot Tangerang Gelar Lomba Perilaku Ramah Lingkungan, Dorong Penguatan Sekolah Adiwiyata
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:44 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:47 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:35 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Jaga Ketertiban Kawasan GOR Gondrong, Pemkot Tangerang Terapkan Pendekatan Persuasif ke PKL

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB