bantenraya.co | JAKARTA
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di Pertamina.
Ahok, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perekonomian PDIP, menegaskan bahwa dirinya bersedia memberikan keterangan jika dibutuhkan dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Sebelumnya, Kejagung menyatakan kemungkinan pemanggilan Ahok dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini tidak akan luput dari pemeriksaan.
“Baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun,” kata Qohar, Rabu (26/2/2025).
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka lainnya yang kini tengah menjalani proses hukum.
Tujuh tersangka tersebut adalah:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional
- Gading Ramadhan – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dengan pernyataan kesiapannya, Ahok menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. Kejagung pun masih terus mendalami berbagai aspek dalam kasus dugaan korupsi ini guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.