bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang melakukan pelayanan antar e-KTP. Pegawai kelurahan mengantarkan langsung e-KTP jadi ke rumah warga.
Lurah Kutabumi Ade Sunaryo, S.Pd., M.M, mengatakan, pelayanan antar langsung merupakan standar pelayanan administrasi kependudukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut alumni Menwa Yon 03 IKIP Jakarta ini, aksi antar e-KTP sesuai dengan arahan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.
“Antar langsung kita sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP. Atau warga meninggalkan nomor telepon dan alamat untuk kita antarkan e-KTP,” jelas Ade Sunaryo, yang juga aktif dikegiatan Pramuka ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Trantib Kelurahan Kutabumi, Sarjan, SE., M.Si menuturkan, warga melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan. Mulai dari rekaman retina mata, sidik jari, tanda tangan digital dan foto.
“Biasanya warga bisa menunggu sehari jadi cetak e-KTP. Namun, ketersediaan blangko kita sesuai dengan ketersediaan dari disdukcapil yang diberikan ke Kecamatan Pasar Kemis,” jelas Sarjan.
Meski begitu, kata Sarjan, warga tak perlu khawatir karena petugas akan mengantarkan langsung e-KTP jadi ke rumah.
“Tak perlu khawatir, kalau warga sekiranya tidak bisa menunggu, pegawai atau petugas Kelurahan Kutabumi bersama aparatur kelurahan mengantarkan langsung ke rumah,” jelasnya. (*)
Penulis : Den
Editor : Mas










