Samsat Cikokol

bantenraya.co | TANGERANG
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Samsat Cikokol kembali menggelar razia tertib pajak kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kerja sama Bapenda Provinsi Banten, Polresta Metro Tangerang Kota, dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong mengatakan, operasi gabungan berlangsung lancar dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, wajib pajak yang terjaring diberikan kemudahan untuk langsung membayar pajak kendaraan di lokasi melalui layanan Samsat Keliling yang telah disediakan.
Hingga pukul 10.00 WIB, sekitar 30 kendaraan telah terjaring pemeriksaan administrasi dari target 50 kendaraan. Sejumlah pengendara langsung memanfaatkan layanan pembayaran di tempat untuk melunasi kewajiban pajaknya.
Awal menjelaskan, petugas juga sigap mengantisipasi pengendara yang mencoba memutar balik kendaraan untuk menghindari razia. Meski demikian, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Menurutnya, razia penertiban pajak kendaraan akan terus digelar secara rutin hingga tiga kali dalam sepekan di lokasi berbeda. Selain itu, Samsat Cikokol juga terus menyosialisasikan berbagai kemudahan layanan, termasuk perpanjangan STNK tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama.
Dalam proses tersebut, wajib pajak hanya perlu membawa STNK asli dan BPKB, kemudian mengisi formulir pernyataan untuk proses balik nama pada tahun berikutnya.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Cikokol kini mengoperasikan tujuh gerai layanan di delapan kecamatan serta menyiagakan tiga armada Samsat Keliling. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan digital melalui E-Samsat SIGNAL, aplikasi Sambat, pembayaran di minimarket, hingga transaksi nontunai menggunakan QRIS. (wil/dam)







