Ketua Dewan Beri Pj Bupati Tengat Waktu 14 Hari Tertibkan Bangli

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

bantenraya.co | TANGERANG

Bangunan liar (Bangli) yang banyak berdiri di bantaran sungai cisadane mulai dari Kecamatan Teluknaga hingga Pakuhaji, mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Bahkan Kholid memberikan warning kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu 14 hari kerja Pj Bupati beserta aparat terkaitnya harus sudah menertibkan Bangli yang berada di bantaran Sungai Cisadane.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah sepakat dari hasil hearing (kemarin) bersama Pol PP, Dinas Bina Marga, Camat, BBWS dan perwakilan warga, kurun waktu 14 hari kerja harus segera ditertibkan,” tegas Kholid.

Baca Juga :  Soal Dugaan Peras Caleg Demokrat, Cak Nawa : Jika Terbukti Ketua Panwaslu Jayanti Harus Dipolisikan

Menurut Politisi PDIP ini, masalah bangli sebelumnya pernah dibahas saat hearing beberapa waktu lalu, bulan Agustus 2023 akan segera dilakukan penertiban. Akan tetapi, karena adanya kendala kewenangan jadi belum dapat dilaksanakan.

“Saat itu kita belum panggil BBWS. Makanya tertunda karena persoalan kewenangan, tapi untuk saat ini kita sudah bisa mengambil langkah, dan meminta kepada Pj Bupati agar segera dilakukan penertiban,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menyatakan pihaknya hanya memfasilitasi saja, karena yang memiliki kewenangan adalah Balai Besar.

Baca Juga :  Satpol PP Imbau Orang Tua Lebih Waspada Terhadap Aktivitas Anak di Dekat Sungai Cisadane

“Wewenangnya ada di balai besar yang mengusulkan atau menyurati Pemda, kita hanya memfasilitasi saja,” ujar Iwan.

Dijelaskan Iwan, revitalisasi Sungai Cisadane memang sangat diperlukan, untuk menjadikan fungsi sungai sebagai semestinya, serta tidak ada bangunan-bangunan dipinggiran sungai. Karena, apabila dibiarkan ketika musim penghujan tiba, akan membahayakan masyarakat sekitar.

“Ketika ada kiriman air dari hulu dan meluap kiri kanan, maka banjirnya menimpa bantaran yang ada banglinya. Kalau sekarang kan, bantaran ditempati oleh warga, ketika banjir malah marah-marah. Padahal itu memang bukan tempat mereka,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut
Bank Banten Kepakan Sayap di Puspemkab Tangerang
Unik! Pemilihan Presiden Siswa Al Itqon Balaraja Bak Pilkada
Antisipasi Bencana Cepat Tanggap, Pj Bupati Tangerang Ingatkan BPBD
Bangga dengan TNI AL, Laksanakan Instruksi Prabowo Bongkar Pagar Laut
Ketua Forum Kebangsaan Banten, Kecam Pernyataan Menteri Trenggono
Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI, Persaudaraan Tani-Nelayan Kecam Pernyataan Menteri KKP
TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Laut di Tanjung Kait
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:28 WIB

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Senin, 20 Januari 2025 - 15:44 WIB

Bank Banten Kepakan Sayap di Puspemkab Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Unik! Pemilihan Presiden Siswa Al Itqon Balaraja Bak Pilkada

Senin, 20 Januari 2025 - 14:08 WIB

Antisipasi Bencana Cepat Tanggap, Pj Bupati Tangerang Ingatkan BPBD

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:25 WIB

Bangga dengan TNI AL, Laksanakan Instruksi Prabowo Bongkar Pagar Laut

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB