Ketua Dewan Beri Pj Bupati Tengat Waktu 14 Hari Tertibkan Bangli

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Bangunan liar (Bangli) yang banyak berdiri di bantaran sungai cisadane mulai dari Kecamatan Teluknaga hingga Pakuhaji, mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Bahkan Kholid memberikan warning kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu 14 hari kerja Pj Bupati beserta aparat terkaitnya harus sudah menertibkan Bangli yang berada di bantaran Sungai Cisadane.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah sepakat dari hasil hearing (kemarin) bersama Pol PP, Dinas Bina Marga, Camat, BBWS dan perwakilan warga, kurun waktu 14 hari kerja harus segera ditertibkan,” tegas Kholid.

Baca Juga :  Wilayahnya Dikepung Banjir, Walikota Klaim Telah Lakukan Ini

Menurut Politisi PDIP ini, masalah bangli sebelumnya pernah dibahas saat hearing beberapa waktu lalu, bulan Agustus 2023 akan segera dilakukan penertiban. Akan tetapi, karena adanya kendala kewenangan jadi belum dapat dilaksanakan.

“Saat itu kita belum panggil BBWS. Makanya tertunda karena persoalan kewenangan, tapi untuk saat ini kita sudah bisa mengambil langkah, dan meminta kepada Pj Bupati agar segera dilakukan penertiban,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menyatakan pihaknya hanya memfasilitasi saja, karena yang memiliki kewenangan adalah Balai Besar.

Baca Juga :  Buruh Tuntut UMK Kabupaten Tangerang Naik 12 Persen

“Wewenangnya ada di balai besar yang mengusulkan atau menyurati Pemda, kita hanya memfasilitasi saja,” ujar Iwan.

Dijelaskan Iwan, revitalisasi Sungai Cisadane memang sangat diperlukan, untuk menjadikan fungsi sungai sebagai semestinya, serta tidak ada bangunan-bangunan dipinggiran sungai. Karena, apabila dibiarkan ketika musim penghujan tiba, akan membahayakan masyarakat sekitar.

“Ketika ada kiriman air dari hulu dan meluap kiri kanan, maka banjirnya menimpa bantaran yang ada banglinya. Kalau sekarang kan, bantaran ditempati oleh warga, ketika banjir malah marah-marah. Padahal itu memang bukan tempat mereka,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Efektif Atasi Stunting, Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Kampanyekan Germas
SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA
Kelurahan Kutabumi Peringati Sumpah Pemuda, dengan Pelantikan Katar dan Donor Darah
Hari Sumpah Pemuda, Bangkitkan Semangat Juang Pemuda Balaraja
Usai Wapres Tanam Mangrove di Tangerang, Mangrove Care Nusantara Resmi Diluncurkan
Pengurus PGRI Cabang Kresek Dikukuhkan, Purnab Bakti Guru Diganjar Cendramata
Lurah Kutabumi Ajak Santri Terus Berkarya dan Tebarkan Kebaikan
Peringatan Hari Santri Bukan Seremonial
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:29 WIB

Efektif Atasi Stunting, Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Kampanyekan Germas

Senin, 3 November 2025 - 19:00 WIB

SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Kelurahan Kutabumi Peringati Sumpah Pemuda, dengan Pelantikan Katar dan Donor Darah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Bangkitkan Semangat Juang Pemuda Balaraja

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Usai Wapres Tanam Mangrove di Tangerang, Mangrove Care Nusantara Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Tangerang Selatan

Lewat Permainan Edukatif, Tinawati Ajak Kader Posyandu Bergerak

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:25 WIB