Ketua Dewan Beri Pj Bupati Tengat Waktu 14 Hari Tertibkan Bangli

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Bangunan liar (Bangli) yang banyak berdiri di bantaran sungai cisadane mulai dari Kecamatan Teluknaga hingga Pakuhaji, mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Bahkan Kholid memberikan warning kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu 14 hari kerja Pj Bupati beserta aparat terkaitnya harus sudah menertibkan Bangli yang berada di bantaran Sungai Cisadane.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah sepakat dari hasil hearing (kemarin) bersama Pol PP, Dinas Bina Marga, Camat, BBWS dan perwakilan warga, kurun waktu 14 hari kerja harus segera ditertibkan,” tegas Kholid.

Baca Juga :  Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR pastikan air tetap aman dan layak konsumsi  

Menurut Politisi PDIP ini, masalah bangli sebelumnya pernah dibahas saat hearing beberapa waktu lalu, bulan Agustus 2023 akan segera dilakukan penertiban. Akan tetapi, karena adanya kendala kewenangan jadi belum dapat dilaksanakan.

“Saat itu kita belum panggil BBWS. Makanya tertunda karena persoalan kewenangan, tapi untuk saat ini kita sudah bisa mengambil langkah, dan meminta kepada Pj Bupati agar segera dilakukan penertiban,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menyatakan pihaknya hanya memfasilitasi saja, karena yang memiliki kewenangan adalah Balai Besar.

Baca Juga :  Agar Lebih Tertib, PKL di Otista hingga Merdeka Ditata Satpol PP

“Wewenangnya ada di balai besar yang mengusulkan atau menyurati Pemda, kita hanya memfasilitasi saja,” ujar Iwan.

Dijelaskan Iwan, revitalisasi Sungai Cisadane memang sangat diperlukan, untuk menjadikan fungsi sungai sebagai semestinya, serta tidak ada bangunan-bangunan dipinggiran sungai. Karena, apabila dibiarkan ketika musim penghujan tiba, akan membahayakan masyarakat sekitar.

“Ketika ada kiriman air dari hulu dan meluap kiri kanan, maka banjirnya menimpa bantaran yang ada banglinya. Kalau sekarang kan, bantaran ditempati oleh warga, ketika banjir malah marah-marah. Padahal itu memang bukan tempat mereka,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu
Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan
Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Wabup Instruksikan OPD Siaga Kemarau
Wabup Tangerang Cek Posko Korban Asap TPA Jatiwaringin
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WIB

Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:34 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:25 WIB

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:52 WIB