bantenraya.co | TANGERANG
Kasus kejahatan asusila terhadap anak di panti asuhan di wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terus mendapat perhatian serius.
Sebanyak sembilan dari 13 anak yang sebelumnya dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang kini telah dipulangkan ke keluarganya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menyampaikan bahwa pemulangan tersebut dilakukan dengan pengawasan Polres Metro Tangerang Kota.
“Pemulangan anak-anak dilakukan bertahap dengan tujuan ke beberapa kota dan kabupaten. Tujuh anak dijemput langsung oleh orang tuanya, sedangkan dua lainnya diantar dan dikawal oleh Dinsos hingga ke rumah tujuan,” jelas Mulyani, Senin (14/10/2024).
Empat anak lainnya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Polres Metro Tangerang.
“Keempat anak ini tidak memiliki orang tua, sehingga kemungkinan akan dipindahkan ke Sentra Mulya Jaya Jakarta atau tempat aman lainnya yang telah dipersiapkan,” tambah Mulyani, seraya memastikan seluruh kebutuhan anak-anak, baik kesehatan, kebersihan, maupun pemulihan psikologis, terpenuhi selama berada di RPS.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan bahwa pemulangan anak-anak dilakukan dengan pendampingan profesional.
“Kami melibatkan tim kesehatan dan psikolog untuk memastikan pemulihan mental mereka berjalan baik. DP3AP2KB juga berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di daerah asal anak-anak tersebut untuk pemantauan berkelanjutan,” tutur Tihar.
Ia menegaskan Pemkot Tangerang akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku mendapat hukuman.
“Kami juga membuka hotline aduan 24 jam untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tuturnya. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan







