KPU Kabupaten Tangerang Pantau Daftar Pemilih Tambahan Pemilu

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANTAU: Ketua Divisi Data dan Pemilih KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro (gunakan topi) saat mengunjungi PPK Kemiri, belum lama ini.

PANTAU: Ketua Divisi Data dan Pemilih KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro (gunakan topi) saat mengunjungi PPK Kemiri, belum lama ini.

bantenraya.co | TANGERANG

Daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 terus dipantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Karakter pemilih yang bersifat statis, membuat KPU terus melayani pemilih.

Ketua Divisi Data dan Pemilih KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro menjelaskan, monitoring dan evaluasi terus dilakukan baik kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Desa (PPS) untuk memastikan pelayanan DPTb dilakukan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memastikan pelayanan DPTb berlangsung dengan baik. Kawan-kawan di PPK dan PPS wajib menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan prosedur DPTb,” jelas Endi Biaro, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/10).

Baca Juga :  Gelar Karya dan Pentas Seni di SDN Gembor 2 Meriah

Endi memaparkan, DPTb adalah daftar pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun, dalam kondisi tertentu, pemilih yang sudah terdata di DPT tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS terdaftar dan memilih di TPS lain.

“Kami terus pantau di setiap wilayah, sudah ada apa belum yang melaporkan untuk pindah memilih. Ada kendala atau tidak. Dan DPTb ini sifatnya masif dan dinamis, artinya PPS atau PPK hanya menunggu pemilih yang ingin mengajukan pindah memilih,” ucap Endi Biaro.

Baca Juga :  Sasar Milenial, KPU Edukasi Pemilih Lewat Film Kejarlah Janji

Dijelaskan Endi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) ada beberapa kriteria mengapa pemilih masuk dalam kategori DPTb. Yakni, pemilih yang sedang menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, pemilih yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit dan keluarga yang mendampingi, sedang menjalani warga binaan di lembaga pemasyarakatan, pindah domisili dan lain-lain.

“Warga yang ingin pindah memilih bisa dilayani dengan alasan tertentu,” tegas Endi Biaro. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid
PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:42 WIB

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB