KPU Kabupaten Tangerang Pantau Daftar Pemilih Tambahan Pemilu

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 terus dipantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Karakter pemilih yang bersifat statis, membuat KPU terus melayani pemilih.

Ketua Divisi Data dan Pemilih KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro menjelaskan, monitoring dan evaluasi terus dilakukan baik kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Desa (PPS) untuk memastikan pelayanan DPTb dilakukan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memastikan pelayanan DPTb berlangsung dengan baik. Kawan-kawan di PPK dan PPS wajib menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan prosedur DPTb,” jelas Endi Biaro, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/10).

Baca Juga :  Tinkatkan PAD, Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT

Endi memaparkan, DPTb adalah daftar pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun, dalam kondisi tertentu, pemilih yang sudah terdata di DPT tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS terdaftar dan memilih di TPS lain.

“Kami terus pantau di setiap wilayah, sudah ada apa belum yang melaporkan untuk pindah memilih. Ada kendala atau tidak. Dan DPTb ini sifatnya masif dan dinamis, artinya PPS atau PPK hanya menunggu pemilih yang ingin mengajukan pindah memilih,” ucap Endi Biaro.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Resmikan Bedah Rumah Kebangsaan

Dijelaskan Endi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) ada beberapa kriteria mengapa pemilih masuk dalam kategori DPTb. Yakni, pemilih yang sedang menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, pemilih yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit dan keluarga yang mendampingi, sedang menjalani warga binaan di lembaga pemasyarakatan, pindah domisili dan lain-lain.

“Warga yang ingin pindah memilih bisa dilayani dengan alasan tertentu,” tegas Endi Biaro. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Senin, 18 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB