bantenraya.co | TANGERANG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka lowongan kerja untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebanyak 153.272 orang dibutuhkan yang nantinya ditugaskan di 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Perekrutan KPPS H – 30 dari 14 Februari 2024. Sekitar 13 Januari 2024,” ujar Badri Tamam, Ketua Kordiv SDM dan Sosialisasi KPU Kabupaten Tangerang, Selasa (21/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Badri mengatakan, jumlah 153.272 KPPS tersebut dihitung berdasarkan dari jumlah TPS. Sementara setiap TPS akan diisi oleh 7 petugas KPPS. “Jumlah TPS Kabupaten Tangerang 9.016 dikali tujuh. Jadi jumlahnya 153.272,” katanya.
Badri menerangkan, untuk seleksi KPPS diserahkan kepada PPS dan PPK akan terus berkoordinasi untuk menentukan KPPS. “Nanti PPS dan PPK yang melakukan pencarian untuk petugas KPPS. Mereka (KPPS) adalah petugas TPS,” terangnya.
Selain itu, untuk Pemilu 2024 honor KPPS diprediksi akan naik. Namun isu kenaikan tersebut menunggu kepastian dari KPU RI. “Masih kita tunggu juknisnya. Namun infonya honornya akan naik. Nantilah pastinya setelah turun juknisnya,” jelasnya. (*)
Penulis : mas
Editor : dwi teguh budiana