Kuasa Hukum PD Pasar Siapkan Gugatan Balik

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PD Pasar Finny dan Kuasa Hukum Deden Syukron saat memberikan pernyataan.

Dirut PD Pasar Finny dan Kuasa Hukum Deden Syukron saat memberikan pernyataan.

bantenraya.co | TANGERANG

Para pedagang pasar kutabumi dituding tidak konsekwen dan di anggap mengulur-ulur waktu. Pasalnya, setelah dinyatakan gugatan tidak diterima dan perkara tidak perlu dilanjutkan, ternyata seminggu sebelum sidang putusan para pedagang telah kembali mengajukan gugatan dengan objek yang masih sama, namun subjek berbeda.

“Katanya akan menerima apapun hasil dari pengadilan, kenapa ini sebelum putusan ada pengajuan lagi dengan subjek berbeda tapi objek masih sama,” kata Kuasa hukum PD Pasar Niaga Kerta Rahardja (NKR) Deden Syukron.

Diakui Deden, memang tidak ada pelarangan, namun biar masyarakat yang menilai, khususnya para pedagang.

“Memang tidak ada larangan, lah ini belum ada putusan sudah gugat baru, katanya kalo sudah ada putusan akan menghormati putusan. Ini tidak fair,” tandasnya.

Dan gugatan terbaru para pedagang yang sekarang mengatasnamakan perkumpulan pejuang nafkah pedagang pasar kutabumi akan kembali sidang pada 13 November mendatang.

“Digugatan kedua ini kita tidak akan main-main, karena mereka sama saja menolak hasil sidang putusan, karena objeknya masih sama dan ini hanya mengulur waktu untuk menghambat revitalisasi.

Baca Juga :  Penceramah di Masjid Tak Boleh Berkampanye

“Kami akan siapkan recovensi gugatan balik,” ancam Deden.

Sebelumnya saat akan pemasangan plang, para pedagang pasar kutabumi memang sempat berkoar akan patuh dengan apapun dari hasil putusan di pengadilan. Namun setelah hasil putusan sidang telah ada dan di nyatakan tidak diterima gugatanya. Para pedagang ini bukanya menerima seperti janji mereka, malah kembali mengajukan gugatan. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Truk Tanah Kembali Makan Korban di Dadap, Cawabup Intan Sebut Dishub Ompong
Puncak Peringatan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Tangerang
Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Kades Kohod Minta Warga Sabar Jangan Terprovokasi
Festival Pesisir, Komitmen Pemda dalam Melestarikan Tradisi Sekaligus Mengembangkan Potensi Wisata Kabupaten Tangerang
Peringatan HUT Kabupaten Tangerang Ke 392 Gelar Festival Dipesisir Pantai
Ketua Tim Pemenangan Mad Romli – Irvansyah Bantah Ada Sumbangan dan Setoran
Mad Romli Berharap Airin, Irvansyah Berharap Sumbangan
Sisi Humanis Maesyal Terungkap, di Sela Kampanye Bantu Dorong Mobil Pickup
Berita ini 510 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Truk Tanah Kembali Makan Korban di Dadap, Cawabup Intan Sebut Dishub Ompong

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Puncak Peringatan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:35 WIB

Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Kades Kohod Minta Warga Sabar Jangan Terprovokasi

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Festival Pesisir, Komitmen Pemda dalam Melestarikan Tradisi Sekaligus Mengembangkan Potensi Wisata Kabupaten Tangerang

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Peringatan HUT Kabupaten Tangerang Ke 392 Gelar Festival Dipesisir Pantai

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Truk Tanah Kembali Makan Korban di Dadap, Cawabup Intan Sebut Dishub Ompong

Senin, 14 Okt 2024 - 18:25 WIB

Pilkada 2024

Jelang Pilkada, Elektabilitas Sachrudin-Maryono Terus Meroket

Senin, 14 Okt 2024 - 17:59 WIB

Pilkada 2024

DPD Kesti TTKKDH Pandeglang Deklarasi Menangkan Andra Soni dan Dewi

Senin, 14 Okt 2024 - 12:47 WIB

Kabupaten Tangerang

Puncak Peringatan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Tangerang

Minggu, 13 Okt 2024 - 18:59 WIB