Kuasa Hukum PD Pasar Siapkan Gugatan Balik

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PD Pasar Finny dan Kuasa Hukum Deden Syukron saat memberikan pernyataan.

Dirut PD Pasar Finny dan Kuasa Hukum Deden Syukron saat memberikan pernyataan.

bantenraya.co | TANGERANG

Para pedagang pasar kutabumi dituding tidak konsekwen dan di anggap mengulur-ulur waktu. Pasalnya, setelah dinyatakan gugatan tidak diterima dan perkara tidak perlu dilanjutkan, ternyata seminggu sebelum sidang putusan para pedagang telah kembali mengajukan gugatan dengan objek yang masih sama, namun subjek berbeda.

“Katanya akan menerima apapun hasil dari pengadilan, kenapa ini sebelum putusan ada pengajuan lagi dengan subjek berbeda tapi objek masih sama,” kata Kuasa hukum PD Pasar Niaga Kerta Rahardja (NKR) Deden Syukron.

Diakui Deden, memang tidak ada pelarangan, namun biar masyarakat yang menilai, khususnya para pedagang.

“Memang tidak ada larangan, lah ini belum ada putusan sudah gugat baru, katanya kalo sudah ada putusan akan menghormati putusan. Ini tidak fair,” tandasnya.

Dan gugatan terbaru para pedagang yang sekarang mengatasnamakan perkumpulan pejuang nafkah pedagang pasar kutabumi akan kembali sidang pada 13 November mendatang.

“Digugatan kedua ini kita tidak akan main-main, karena mereka sama saja menolak hasil sidang putusan, karena objeknya masih sama dan ini hanya mengulur waktu untuk menghambat revitalisasi.

Baca Juga :  Berhasil Tertibkan Pasar Kutabumi, Kasatpol Pol PP Beri Apresiasi

“Kami akan siapkan recovensi gugatan balik,” ancam Deden.

Sebelumnya saat akan pemasangan plang, para pedagang pasar kutabumi memang sempat berkoar akan patuh dengan apapun dari hasil putusan di pengadilan. Namun setelah hasil putusan sidang telah ada dan di nyatakan tidak diterima gugatanya. Para pedagang ini bukanya menerima seperti janji mereka, malah kembali mengajukan gugatan. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut
Bank Banten Kepakan Sayap di Puspemkab Tangerang
Unik! Pemilihan Presiden Siswa Al Itqon Balaraja Bak Pilkada
Antisipasi Bencana Cepat Tanggap, Pj Bupati Tangerang Ingatkan BPBD
Bangga dengan TNI AL, Laksanakan Instruksi Prabowo Bongkar Pagar Laut
Ketua Forum Kebangsaan Banten, Kecam Pernyataan Menteri Trenggono
Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI, Persaudaraan Tani-Nelayan Kecam Pernyataan Menteri KKP
TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Laut di Tanjung Kait
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:28 WIB

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Senin, 20 Januari 2025 - 15:44 WIB

Bank Banten Kepakan Sayap di Puspemkab Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Unik! Pemilihan Presiden Siswa Al Itqon Balaraja Bak Pilkada

Senin, 20 Januari 2025 - 14:08 WIB

Antisipasi Bencana Cepat Tanggap, Pj Bupati Tangerang Ingatkan BPBD

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:25 WIB

Bangga dengan TNI AL, Laksanakan Instruksi Prabowo Bongkar Pagar Laut

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB