Lagi, Satpol PP Stop Galian Tanah di Cisoka

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menghentikan aktivitas galian tanah (cut and fil) di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kamis (16/11).

Penghentian aktivitas ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang atas terjadinya ceceran dan gumpalan tanah yang menyebabkan jalanan menjadi kotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, dari aduan yang diberikan masyarakat terkait aktivitas tersebut, maka personel Satpol PP langsung mengkroscek kelokasi kejadian.

“Berawal dari aduan masyarakat, kami cek lokasi. Saat kami ke sana, benar adanya ceceran tanah yang disebabkan oleh aktivitas cut and fill, personel kami langsung mengambil tindakan dengan cara menghentikan aktivitas dan memasang Pol PP Line di alat berat yang berada di lokasi,” kata Agus.

Baca Juga :  Menyambut Ramadhan, Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Pendidikan Politik

Setelah pemeriksaan dan benar adanya ceceran tanah tersebut langsung dilakukan tindakan pembersihan dengan cara menyemprotkan air yang dilakukan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang.

“Kami panggil penanggung jawab aktivitas cut and fill tersebut untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang Cukup Tinggi

Selain itu, lanjutnya, dari hasil investigasi di lapangan terdapat alat berat buldozer yang berada di lokasi aktivitas cut and fill. Ia pun berkomitmen, segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketentraman masyarakat akan langsung ditindak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas usaha yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB