Lagi, Satpol PP Stop Galian Tanah di Cisoka

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menghentikan aktivitas galian tanah (cut and fil) di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kamis (16/11).

Penghentian aktivitas ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang atas terjadinya ceceran dan gumpalan tanah yang menyebabkan jalanan menjadi kotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, dari aduan yang diberikan masyarakat terkait aktivitas tersebut, maka personel Satpol PP langsung mengkroscek kelokasi kejadian.

“Berawal dari aduan masyarakat, kami cek lokasi. Saat kami ke sana, benar adanya ceceran tanah yang disebabkan oleh aktivitas cut and fill, personel kami langsung mengambil tindakan dengan cara menghentikan aktivitas dan memasang Pol PP Line di alat berat yang berada di lokasi,” kata Agus.

Baca Juga :  Kempanyekan Peduli Sampah, DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Kreativitas  Sampah

Setelah pemeriksaan dan benar adanya ceceran tanah tersebut langsung dilakukan tindakan pembersihan dengan cara menyemprotkan air yang dilakukan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang.

“Kami panggil penanggung jawab aktivitas cut and fill tersebut untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tegasnya.

Baca Juga :  Inflasi Naik Terus, LSM Minta Mendagri Evaluasi Yedi Rahmat

Selain itu, lanjutnya, dari hasil investigasi di lapangan terdapat alat berat buldozer yang berada di lokasi aktivitas cut and fill. Ia pun berkomitmen, segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketentraman masyarakat akan langsung ditindak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas usaha yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Efektif Atasi Stunting, Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Kampanyekan Germas
SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA
Kelurahan Kutabumi Peringati Sumpah Pemuda, dengan Pelantikan Katar dan Donor Darah
Hari Sumpah Pemuda, Bangkitkan Semangat Juang Pemuda Balaraja
Usai Wapres Tanam Mangrove di Tangerang, Mangrove Care Nusantara Resmi Diluncurkan
Pengurus PGRI Cabang Kresek Dikukuhkan, Purnab Bakti Guru Diganjar Cendramata
Lurah Kutabumi Ajak Santri Terus Berkarya dan Tebarkan Kebaikan
Peringatan Hari Santri Bukan Seremonial
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:29 WIB

Efektif Atasi Stunting, Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Kampanyekan Germas

Senin, 3 November 2025 - 19:00 WIB

SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Kelurahan Kutabumi Peringati Sumpah Pemuda, dengan Pelantikan Katar dan Donor Darah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Bangkitkan Semangat Juang Pemuda Balaraja

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Usai Wapres Tanam Mangrove di Tangerang, Mangrove Care Nusantara Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Sepak Bola Popnas Banten Lolos ke Semifinal

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:47 WIB

Trend Seleb

Christy Jusung Akhirnya kembali ke TV

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:43 WIB

Serang Raya

Puluhan Ribu Tramadol dan Hexymer Diamankan Polda Banten

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:39 WIB