Lagi, Satpol PP Stop Galian Tanah di Cisoka

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menghentikan aktivitas galian tanah (cut and fil) di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kamis (16/11).

Penghentian aktivitas ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang atas terjadinya ceceran dan gumpalan tanah yang menyebabkan jalanan menjadi kotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, dari aduan yang diberikan masyarakat terkait aktivitas tersebut, maka personel Satpol PP langsung mengkroscek kelokasi kejadian.

“Berawal dari aduan masyarakat, kami cek lokasi. Saat kami ke sana, benar adanya ceceran tanah yang disebabkan oleh aktivitas cut and fill, personel kami langsung mengambil tindakan dengan cara menghentikan aktivitas dan memasang Pol PP Line di alat berat yang berada di lokasi,” kata Agus.

Baca Juga :  Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Tangerang Bahas Kesiapan Pengamanan

Setelah pemeriksaan dan benar adanya ceceran tanah tersebut langsung dilakukan tindakan pembersihan dengan cara menyemprotkan air yang dilakukan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang.

“Kami panggil penanggung jawab aktivitas cut and fill tersebut untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tegasnya.

Baca Juga :  Kecamatan Diminta Siapkan Lahan 1.000 Meter Tanam Cabai

Selain itu, lanjutnya, dari hasil investigasi di lapangan terdapat alat berat buldozer yang berada di lokasi aktivitas cut and fill. Ia pun berkomitmen, segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketentraman masyarakat akan langsung ditindak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas usaha yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan
PERUMDAM TKR Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Bahas Penyesuaian Tarif
Pj Bupati Tangerang Ingatkan Kades
1.358 Kafilah Unjuk Kebolehan, MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka
Pembelian Tanah PIK 2 Non PSN Berdasarkan Kesepakatan Harga
Penyegelan Pagar Laut oleh KKP, Diduga Ada Motif Bisnis
Dukung Pengrajin Lokal dan UMKM, Gerai Dekranasda Resmi Dibuka
Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Tetapkan Maesyal Rasyied Bupati Terpilih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:32 WIB

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:27 WIB

PERUMDAM TKR Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Bahas Penyesuaian Tarif

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:06 WIB

Pj Bupati Tangerang Ingatkan Kades

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:33 WIB

1.358 Kafilah Unjuk Kebolehan, MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:19 WIB

Pembelian Tanah PIK 2 Non PSN Berdasarkan Kesepakatan Harga

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:32 WIB

Serang Raya

Dor, Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontongan Tersungkur

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:59 WIB

Trend Seleb

Raline Shah Siap Berikan Manfaat pada Masyarakat

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:35 WIB