Lagi, Satpol PP Stop Galian Tanah di Cisoka

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menghentikan aktivitas galian tanah (cut and fil) di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kamis (16/11).

Penghentian aktivitas ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang atas terjadinya ceceran dan gumpalan tanah yang menyebabkan jalanan menjadi kotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, dari aduan yang diberikan masyarakat terkait aktivitas tersebut, maka personel Satpol PP langsung mengkroscek kelokasi kejadian.

“Berawal dari aduan masyarakat, kami cek lokasi. Saat kami ke sana, benar adanya ceceran tanah yang disebabkan oleh aktivitas cut and fill, personel kami langsung mengambil tindakan dengan cara menghentikan aktivitas dan memasang Pol PP Line di alat berat yang berada di lokasi,” kata Agus.

Baca Juga :  Satpol PP Amankan Peringatan Malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah

Setelah pemeriksaan dan benar adanya ceceran tanah tersebut langsung dilakukan tindakan pembersihan dengan cara menyemprotkan air yang dilakukan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang.

“Kami panggil penanggung jawab aktivitas cut and fill tersebut untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Lebak Dorong OPD Aktif di Medsos, untuk Edukasi Publik

Selain itu, lanjutnya, dari hasil investigasi di lapangan terdapat alat berat buldozer yang berada di lokasi aktivitas cut and fill. Ia pun berkomitmen, segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketentraman masyarakat akan langsung ditindak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas usaha yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah
KAHMI Kabupaten Tangerang Bangun Gedung Graha Hijau Hitam, Bupati Berharap Sinergi
Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik
Cerita Peternak Perkutut Koloni Balaraja, Burungnya Ditukar Toyota Veloz Ditolak
Pelihara Perkutut, Simbol Keharmonisan, Ketenangan dan Kebijaksanaan
Ratusan Burung Perkutut Adu Keindahan Suara di Balaraja
Aliansi Peduli lingkungan dan PT Non Ferindo Utama, Berbagi 200 Paket Sembako
Berbagi Keberkahan Ramadhan, Baladraja Berbagi Takjil
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:49 WIB

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:19 WIB

KAHMI Kabupaten Tangerang Bangun Gedung Graha Hijau Hitam, Bupati Berharap Sinergi

Selasa, 15 April 2025 - 15:31 WIB

Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik

Senin, 14 April 2025 - 19:20 WIB

Cerita Peternak Perkutut Koloni Balaraja, Burungnya Ditukar Toyota Veloz Ditolak

Minggu, 13 April 2025 - 20:07 WIB

Pelihara Perkutut, Simbol Keharmonisan, Ketenangan dan Kebijaksanaan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:49 WIB

Lebak

Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB

Ekbis & Wisata

Wabup Dorong Pengembangan Wisata Unggulan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:24 WIB

Trend Seleb

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:21 WIB