Lagi, Satpol PP Stop Galian Tanah di Cisoka

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

MENGGANGGU: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Cisoka.

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menghentikan aktivitas galian tanah (cut and fil) di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kamis (16/11).

Penghentian aktivitas ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang atas terjadinya ceceran dan gumpalan tanah yang menyebabkan jalanan menjadi kotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, dari aduan yang diberikan masyarakat terkait aktivitas tersebut, maka personel Satpol PP langsung mengkroscek kelokasi kejadian.

“Berawal dari aduan masyarakat, kami cek lokasi. Saat kami ke sana, benar adanya ceceran tanah yang disebabkan oleh aktivitas cut and fill, personel kami langsung mengambil tindakan dengan cara menghentikan aktivitas dan memasang Pol PP Line di alat berat yang berada di lokasi,” kata Agus.

Baca Juga :  Wabup Intan: Asklin Harus Sinergi Wujudkan TUNAS

Setelah pemeriksaan dan benar adanya ceceran tanah tersebut langsung dilakukan tindakan pembersihan dengan cara menyemprotkan air yang dilakukan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang.

“Kami panggil penanggung jawab aktivitas cut and fill tersebut untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tegasnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Peningkatan Pajak, UPTD-PPD Balaraja Sosialisasi Pajak di SMAN 19

Selain itu, lanjutnya, dari hasil investigasi di lapangan terdapat alat berat buldozer yang berada di lokasi aktivitas cut and fill. Ia pun berkomitmen, segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketentraman masyarakat akan langsung ditindak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas usaha yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Senin, 18 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru