Layanan Pajak Digital BPKD Kota Tangerang, Mudahkan Wajib Pajak Bayar Pajak

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pembayaran pajak daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansjah menegaskan, transformasi sistem pembayaran menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat melakukan transaksi pajak secara lebih mudah, cepat, dan aman.

“Pembenahan sistem ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan pajak daerah yang semakin modern, terintegrasi, dan minim kendala teknis. Kami ingin memastikan setiap transaksi tercatat secara real time dan tervalidasi dengan baik,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Setahun Kerja Tak Becus Bangun Jalan, Bupati Tangerang di Demo Mahasiswa

Menurutnya, sistem pembayaran pajak daerah saat ini terus disempurnakan melalui penguatan integrasi dengan perbankan serta optimalisasi monitoring transaksi. Evaluasi teknis dilakukan secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan memastikan akurasi pencatatan pembayaran.

Selain penguatan sistem internal, BPKD juga tengah memperluas kanal pembayaran digital. Ke depan, wajib pajak tidak hanya dapat melakukan pembayaran melalui bank daerah, tetapi juga melalui berbagai platform digital dan marketplace nasional.

“Kami ingin memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Dengan hadirnya kanal pembayaran digital yang beragam, proses pembayaran pajak akan semakin fleksibel dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Ramai Jadi Omongan, Andi Ony Prihartono Pj Bupati Tangerang

Transformasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta mendukung ekosistem smart city. Digitalisasi pembayaran pajak diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya dari sisi teknologi, BPKD juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis dan penguatan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap profesional dan responsif.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem yang baik juga didukung oleh SDM yang kompeten. Pelayanan prima kepada wajib pajak menjadi prioritas,” tambah Kepala BPKD.(Wil)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru