bantenraya.co | TANGERANG
Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (SOMASI), turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tangsel, Rabu (17/09/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kemarahan publik, atas dugaan kecurangan yang mencederai proses seleksi jabatan strategis di tubuh BUMD milik Pemkot Tangsel, pada PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT. PITS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam seleksi tersebut, salah satu peserta berinisial SS diduga kuat memberikan keterangan tidak benar dengan menyembunyikan statusnya sebagai Direktur di PT. GCS.
Koordinator SOMASI Tangerang, Yanto menegaskan, bukan sekadar aksi simbolik. Ini adalah peringatan keras dari generasi muda kepada pemerintah Kota Tangsel agar tidak bermain-main dengan proses rekrutmen pejabat publik.
Kata Yanto, jika suara rakyat terus diabaikan, maka gelombang aksi akan semakin besar dan masif.
“Kami tidak akan diam ketika keadilan diinjak-injak. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan, ini demi marwah konstitusi dan institusi,” kata Yanto.
Dalam aksinya, massa Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang membawa tiga tuntutan rakyat.
Mereka meminta, copot dan rvaluasi total panitia seleksi. Walikota dominta mengganti seluruh panitia seleksi jabatan direktur umum, direktur operasional, dan komisaris PT. PITS, dinilai gagal menjaga integritas proses seleksi.
Kedua, batalkan seluruh hasil seleksi yang cacat hukum.
Menurut Yanto, mulai dari seleksi administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan semuanya harus diulang. Jangan biarkan pejabat yang lolos dengan kebohongan menduduki posisi strategis di BUMD.
Ketiga, Kepolisian perlu menyelidiki dugaan tindakan melawan hukum, berupa pernyataan tidak benar.
Aparat Penegak Hukum harus turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran KUHP akibat penyampaian informasi tidak benar dalam proses seleksi jabatan publik.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pidana. Kota Tangsel tidak butuh pejabat bermasalah.
Bersihkan BUMD dari kepentingan gelap,” beber Yanto.
Padahal, keterbukaan dan kejujuran merupakan syarat pmutlak dalam proses seleksi pejabat publik. Fakta ini tidak hanya mencerminkan kelalaian, namun juga potensi manipulasi yang merugikan kepentingan rakyat. (*)
Penulis : Den
Editor : Mas







