MUI Apresiasi Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, mengapresiasi Satgas Pemberantasan judi online sebagai solusi langkah cepat untuk menyelamatkan masyarakat. Mereka berharap, Satgas pemberantasan judi online itu dapat mencegah virus perjudian di Bumi Multatuli.

“Kita berharap dengan adanya Satgas Pemberantasan judi online dapat mencegah virus perjudian itu,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, Selasa (9/7/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencegahan perjudian itu tentu harus melibatkan semua elemen mulai pemerintah, aparat keamanan, pemuka agama, tokoh adat, akademisi dan masyarakat. Dengan terbentuknya, Satgas Pemberantasan judi online itu dipastikan dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Sebab, dampak judi online itu banyak membawa kemudaratan dan kesengsaraan bagi pelaku maupun keluarga. Selain itu juga judi online cukup berbahaya bagi kehidupan dan banyak orang terlibat utang, pemalas hingga kehilangan pekerjaan, kasus perceraian dalam rumah tangga serta bisa menjalani sanksi hukum.

Baca Juga :  BNNP DKI Musnahkan 3,6 Kg Ganja

Menurut agama Islam bahwa judi itu haram juga secara negara melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Oleh karena itu, pihaknya semoga adanya Satgas Pemberantasan judi online di Indonesia dapat ditangani hingga ke akar – akarnya.

Selama ini, kata dia, maraknya judi online telah menyebar hingga hingga ke pelosok-pelosok desa dan sangat berbahaya bagi masa depan generasi bangsa. Mereka juga pelaku judi online berbagai kalangan mulai politisi, ASN, TNI, Polri, ibu rumah tangga, pengangguran hingga anak-anak. Bahkan, judi online tersebut melibatkan 80 ribu usia anak di bawah 10 tahun.

Baca Juga :  HNSI Pandeglang Desak Penertiban Oknum Nelayan, Pengguna Pukat Harimau

“Kami meyakini Satgas Pemberantasan judi online dapat menanganinya dengan baik dan menangkap mulai orang yang mempromosikan judi online, bandar hingga pelakunya,” katanya.

Selain dari MUI, Pemerintah Kabupaten Lebak juga mendukung Satgas Pemberantasan judi online, bahkan Pemkab tidak main main, melalui Asisten daerah (Asda) lll Pemkab Lebak, Febby Hardian mengatakan, jika ada aparatur sipil negara atau tenaga pegawai pemerintahan dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang terlibat judi Online, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang undangan.

“Kita berharap tidak ada ASN/PPPK yang terlibat judi Online yang kini sedang viral di media sosial. Jika ada yang terbukti melakukan judi online, maka kami akan memberikan sanksi,” kata Febby. (jat/dam)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir
Bupati Lebak Terpilih Pakai Mobil Dinas Lama
Ratusan Rumah Terendam, Jalan Kabupaten Lebak Ambles bantenraya.co |
Dana Desa di Lebak Naik Capai Rp 354 Miliar
Dana Desa di Lebak Naik, Capai Rp 354 Miliar
Warga Diimbau Tak Dekati Pantai Selatan
Pemprov Banten Batalkan Pembangunan TPST di Lebak
Polres Lebak Selidiki Pencopotan Segel Perusahaan Tambang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:01 WIB

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:50 WIB

Bupati Lebak Terpilih Pakai Mobil Dinas Lama

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:59 WIB

Ratusan Rumah Terendam, Jalan Kabupaten Lebak Ambles bantenraya.co |

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:35 WIB

Dana Desa di Lebak Naik Capai Rp 354 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:57 WIB

Dana Desa di Lebak Naik, Capai Rp 354 Miliar

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB