Mulai Hari Ini, Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARIF NAIK: Pemerintah memutuskan menaikan tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

TARIF NAIK: Pemerintah memutuskan menaikan tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

bantenraya.co | TANGERANG

Tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni naik mulai Kamis (1/2/2024) pukul 00.00 WIB.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) beralasan kenaikan tarif sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengungkapkan, penyesuaian tarif itu juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain. Selain itu, penyesuaian tarif juga merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Baca Juga :  KTNA Lebak Ikuti Expo dan Rembuk Tani Nasional

“ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” ujar Shelvy dalam keterangan resmi.

Kenaikan tarif layanan kapal ekspres ini sesuai Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa.

Baca Juga :  Sepekan Libur Natal Nyaris 2 juta Penumpang Pesawat

Seiring kenaikan tarif, ASDP berharap operasional dan keberlanjutan bisnis badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan dapat berjalan stabil dan menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

Perusahaan sendiri belum pernah menyesuaikan tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni selama lima tahun terakhir. Namun, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari sejalan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan. (*)

 

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025
Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202

Kamis, 2 April 2026 - 13:41 WIB

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:50 WIB

Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB