Naik Rp66 Ribu, KSPSI Tangerang Tolak UMP Banten

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmirgasi (Disnakertrans) Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2024.

Dalam dokumen yang diterima, UMP tahun depan mengalami kenaikan sebanyak Rp66.532 dari UMP tahun 2023 Rp2.661.280,11. UMP Banten tahun 2024 pun kini menjadi Rp2.727.812,11.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyatakan prihatin atas masih berlangsungnya upah murah di Provinsi Banten,” tegas Ahmad Supriadi, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, kepada bantenraya.co, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Kekurangan 15 Ribu KPPS, Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Terancam Berantakan

Lebih lanjut Supriadi memaparkan, kenaikan UMP Banten yang hanya Rp66.532 tergolong tidak layak, jika dibandingkan inflasi yang saat ini terjadi.

Seharusnya, kenaikan UMP Banten minimal Rp300 ribu. Menurut Supriadi, kenaikan diangka Rp300 ribu sesungguhnya tergolong belum mampu mensejahterakan buruh.

Sedangkan kenaikan upah di Kabupaten Tangerang seharusnya diangka Rp500 ribu. Mengingat biaya hidup di Tangerang berbeda dengan di Lebak maupun Pandeglang.

Baca Juga :  TP PKK Banten Usulkan Program Pendampingan Anak Stunting di Rakornas 2024

“KSPSI akan menolak keras kenaikan UMP Banten, yang tidak sesuai dengan penyesuaian biaya hidup pekerja atau buruh di Banten,” ucap Supriadi, yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Supriadi menambahkan, penolakan akan dilakukan dengan mengerahkan buruh melakukan demontrasi ke Kantor Gubernur Banten.

“Penetapan UMP ditandatangani Pj Gubernur Banten dalam Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024, kita tolak. KSPSI akan mendemo gubernur,” ungkap Supriadi. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Forhati Nasional Lepas Hewan Langka dan Tanam Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture
Outing Class SDN Saga 1 Tidak Langgar Aturan, 9 Siswa Yatim Digratiskan
Gufroni Dinilai Bela Mafia Tanah, Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas
Senyum Lebar Wabup Tangerang Kunjungi Stand Hardiknas PGRI Cabang Balaraja
Peringati Hardiknas, Pemda Tangerang Bangga dan Sayang Guru
Cetak Quattrick MTQ Banten, KAHMI Apresiasi Pemkab Tangerang
Juara Umum MTQ ke 4 Kali, Ketua DPRD Apresiasi Prestasi Gemilang Pemkab Tangerang
Optimis Quattrick, Kafilah Kabupaten Tangerang Pertahankan Juara Umum MTQ Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:58 WIB

Forhati Nasional Lepas Hewan Langka dan Tanam Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:21 WIB

Outing Class SDN Saga 1 Tidak Langgar Aturan, 9 Siswa Yatim Digratiskan

Minggu, 4 Mei 2025 - 23:22 WIB

Gufroni Dinilai Bela Mafia Tanah, Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:42 WIB

Senyum Lebar Wabup Tangerang Kunjungi Stand Hardiknas PGRI Cabang Balaraja

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:34 WIB

Peringati Hardiknas, Pemda Tangerang Bangga dan Sayang Guru

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Tarif Air Disesuaikan, PERUMDAM TKR Pastikan Layanan Tetap Prima

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:17 WIB

Trend Seleb

Alasan Kuat Masayu Anastasia  Belum Mau Nikah Lagi

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kesehatan

Kolaborasi Tangani Stunting Lewat Donat Canting

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:53 WIB