bantenraya.co | LEBAK
Pemerintah Kabupaten Lebak baru-baru ini mengeluarkan larangan keras terhadap eksploitasi
perempuan suku Baduy oleh masyarakat umum dan influencer. Keputusan ini diambil menyusul adanya
dugaan penyalahgunaan dan eksploitasi yang dilakukan oleh sejumlah konten kreator di media
sosial.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi
terkait eksploitasi terhadap suku Baduy kepada pemerintah daerah. “Belum ada laporan resmi,” ungkapnya, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, ia menyatakan keprihatinannya atas potensi gangguan terhadap kearifan lokal yang harus dijaga dengan baik.
sementara itu, Budayawan dan pemerhati Baduy, Uday Suhada, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa lembaga adat suku Baduy merespon dengan serius terhadap permasalahan ini. Uday juga mengkritik ketidaktegasan lembaga adat dalam menerapkan hukuman adat terhadap pelanggar aturan, baik dari dalam maupun luar komunitas Baduy.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, Pemkab Lebakberkomitmen untuk menghormati dan melindungi keberadaan serta kearifan lokal suku Baduy. Aturanyang telah dikeluarkan diharapkan dapat menjaga kelestarian budaya dan kehidupan masyarakat adat
Baduy di tengah era kemajuan teknologi dan dampaknya terhadap pola pikir generasi muda.”
Demikian pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Lebak terkait larangan eksploitasi perempuan suku Baduy. Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran lebih luas akan pentingnya menghormati kearifan lokal dan melindungi keberlangsungan budaya suku Baduy. (eem/FB/ris)
Penulis : red
Editor : red