Pedagang Pasar Kutabumi Diimbau Pindah ke TPPS

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang melayangkan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berjualan di Pasar Kutabumi untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Kamis (26/10).

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti menyampaikan, imbauan kepada pedagang pasar ini merupakan salah satu tahapan dalam melakukan pembangunan revitalisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berada di pasar Kutabumi untuk segera menempati TPPS yang sudah kami sediakan. Surat ini kami berikan mengingat Pasar Kutabumi akan dilakukan revitalisasi. Alhamdulillah tidak ada kejadian yang tidak kami inginkan, semua pedagang menerima surat yang kami berikan,” kata Finny dalam keterangannya pada media.

Baca Juga :  Relokasi Pasar Anyar Digugat

Dikatakan, Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang memberikan waktu selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 26 – 28 Oktober 2023 kepada para pedagang untuk pindah ke TPPS secara mandiri, yang lokasinya tidak jauh dari pasar yang akan direvitalisasi.

Menurut dia, revitalisasi Pasar Kutabumi bertujuan agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, dan nyaman. Pedagang juga diharapkan dapat meningkatkan omzet, memajukan ekonomi rakyat, dan bersaing dengan pasar modern.

Baca Juga :  DDKBP3A Kab.Serang Catat 117 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024

“Pedagang yang sementara dipindahkan ke TPPS ini merupakan pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi dan perlu kami sampaikan tidak dipungut biaya sewa ataupun sejenisnya di TPPS ini. Kami juga memohon dukungan dan restunya semoga revitalisasi pasar Kutabumi ini segera dapat direalisasikan dan menjadi pasar yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB