Pedagang Pasar Kutabumi Diimbau Pindah ke TPPS

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIMINTA PINDAH: Pedagang Pasar Kutabumi diminta untuk segere menempati lokasi penampungan sementara.

DIMINTA PINDAH: Pedagang Pasar Kutabumi diminta untuk segere menempati lokasi penampungan sementara.

bantenraya.co | TANGERANG

Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang melayangkan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berjualan di Pasar Kutabumi untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Kamis (26/10).

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti menyampaikan, imbauan kepada pedagang pasar ini merupakan salah satu tahapan dalam melakukan pembangunan revitalisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang yang masih berada di pasar Kutabumi untuk segera menempati TPPS yang sudah kami sediakan. Surat ini kami berikan mengingat Pasar Kutabumi akan dilakukan revitalisasi. Alhamdulillah tidak ada kejadian yang tidak kami inginkan, semua pedagang menerima surat yang kami berikan,” kata Finny dalam keterangannya pada media.

Baca Juga :  Gugatan Ditolak, PD Pasar NKR Sumringah Kopas Kutabumi Menangis

Dikatakan, Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang memberikan waktu selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 26 – 28 Oktober 2023 kepada para pedagang untuk pindah ke TPPS secara mandiri, yang lokasinya tidak jauh dari pasar yang akan direvitalisasi.

Menurut dia, revitalisasi Pasar Kutabumi bertujuan agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, dan nyaman. Pedagang juga diharapkan dapat meningkatkan omzet, memajukan ekonomi rakyat, dan bersaing dengan pasar modern.

Baca Juga :  Artis Papan Atas Akan Ramaikan Kampanye Akbar Maesyal-Intan di Citra Raya

“Pedagang yang sementara dipindahkan ke TPPS ini merupakan pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi dan perlu kami sampaikan tidak dipungut biaya sewa ataupun sejenisnya di TPPS ini. Kami juga memohon dukungan dan restunya semoga revitalisasi pasar Kutabumi ini segera dapat direalisasikan dan menjadi pasar yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

1.358 Kafilah Unjuk Kebolehan, MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka
Pembelian Tanah PIK 2 Non PSN Berdasarkan Kesepakatan Harga
Penyegelan Pagar Laut oleh KKP, Diduga Ada Motif Bisnis
Dukung Pengrajin Lokal dan UMKM, Gerai Dekranasda Resmi Dibuka
Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Tetapkan Maesyal Rasyied Bupati Terpilih
PIK 2 Bantah Bangun Pagar Bambu di Pesisir Tangerang
Mudahkan Penangkapan Ikan, Pagar di Laut Tangerang Swadaya Nelayan
KPU Tetapkan Maesyal-Intan Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:33 WIB

1.358 Kafilah Unjuk Kebolehan, MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:19 WIB

Pembelian Tanah PIK 2 Non PSN Berdasarkan Kesepakatan Harga

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:39 WIB

Penyegelan Pagar Laut oleh KKP, Diduga Ada Motif Bisnis

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:14 WIB

Dukung Pengrajin Lokal dan UMKM, Gerai Dekranasda Resmi Dibuka

Senin, 13 Januari 2025 - 13:37 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Tetapkan Maesyal Rasyied Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Banten Raya

Honorer Kabupaten Serang Demo, Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:31 WIB

Lebak

Dana Desa di Lebak Naik, Capai Rp 354 Miliar

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:57 WIB

Lebak

Warga Diimbau Tak Dekati Pantai Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 10:56 WIB