Relokasi Pasar Anyar Digugat

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLAK RELOKASI: Ratusan pedagang Pasar Anyar saat menggelar unjuk rasa menolak relokasi.

TOLAK RELOKASI: Ratusan pedagang Pasar Anyar saat menggelar unjuk rasa menolak relokasi.

bantenraya.co | TANGERANG

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang terganjal lagi. Setelah sebelumnya sebagian besar pedagang menolak relokasi, kini keputusan relokasi oleh pengurus pasar digugat oleh Paguyuban Pedagang Pasar.

Pedagang menujuk Firma Hukum Kapriani & Rekan untuk mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Kota Tangerang. Gugatan telah teregister di PN Tangerang dengann nomor  PN.TNG-Q1122023O2D. Inti gugatan, relokasi pedagang dianggap tindakan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi tergugat dalam perkara ini adalah Pemkot Tangerang, PD Pasar, Dinas Perdagangan dan Industri dan turut tergugat adalah Kementerian PUPR

Baca Juga :  Warga Kampung Papanggo Mekarsari Syukuran Penutupan Galian Tanah Merah Ilegal

Praktisi hukum Kota Tangerang, Akhwil, S.H., menyebut, gugatan itu adalah bentuk perlawanan hukum pedagang terhadap keputusan Pemkot Tangerang. Dasar adalah perjanjian sewa-menyewa yang belum mencapai akhir masa sewanya.

“Pedagang merasa perlu mengambil langkah hukum karena ketidakjelasan terkait relokasi dan masa depan mereka setelah revitalisasi,” kata Ahwil, Selasa (5/12).

Baca Juga :  Raih Runner Up MTQ Banten, Pemkot Tangerang Berikan Bonus Kafilah 1,2 M

Akhwil menyebut, tanpa kesepakatan yang jelas antara pedagang dan Pemerintah Kota Tangerang mengenai relokasi, gesekan antara pedagang dan aparat bisa terjadi.

Pedagang merasa memiliki hak menolak relokasi karena masih menyewa sampai akhir 2026.

“Ikatan sewa-menyewa yang masih berlangsung hingga tahun 2026 tidak bisa diputus secara sepihak sesuai dengan Pasal 1381 KUH Perdata. Artinya, sewa-menyewa tidak dapat diakhiri dengan sembarangan,” sebut Ahwil. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Antisipasi Lebih Cepat, Pos Pantau Cisadane Kini Terintegrasi
Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran
Jangan Lengah, BPBD Tangerang Ingatkan Cuaca Bisa Berubah Sewaktu-Waktu
Berangkat Sekolah Lebih Hemat, Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar
Pemkot Bergerak, Drainase Silang Dibangun untuk Atasi Genangan
Agar Alun-Alun Lebih Nyaman, PKL di Sekitar Ahmad Yani Ditertibkan
Bangun Kemandirian, Roadshow PKHP Sambangi Perempuan Tangerang
Semangat Cari Kerja, Freshgraduate Antusias Datangi Job Fair Pinang
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:17 WIB

Antisipasi Lebih Cepat, Pos Pantau Cisadane Kini Terintegrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:10 WIB

Jangan Lengah, BPBD Tangerang Ingatkan Cuaca Bisa Berubah Sewaktu-Waktu

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WIB

Berangkat Sekolah Lebih Hemat, Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pemkot Bergerak, Drainase Silang Dibangun untuk Atasi Genangan

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB