Relokasi Pasar Anyar Digugat

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLAK RELOKASI: Ratusan pedagang Pasar Anyar saat menggelar unjuk rasa menolak relokasi.

TOLAK RELOKASI: Ratusan pedagang Pasar Anyar saat menggelar unjuk rasa menolak relokasi.

bantenraya.co | TANGERANG

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang terganjal lagi. Setelah sebelumnya sebagian besar pedagang menolak relokasi, kini keputusan relokasi oleh pengurus pasar digugat oleh Paguyuban Pedagang Pasar.

Pedagang menujuk Firma Hukum Kapriani & Rekan untuk mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Kota Tangerang. Gugatan telah teregister di PN Tangerang dengann nomor  PN.TNG-Q1122023O2D. Inti gugatan, relokasi pedagang dianggap tindakan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi tergugat dalam perkara ini adalah Pemkot Tangerang, PD Pasar, Dinas Perdagangan dan Industri dan turut tergugat adalah Kementerian PUPR

Baca Juga :  ASN Kota Tangerang Diminta Tancap Gas

Praktisi hukum Kota Tangerang, Akhwil, S.H., menyebut, gugatan itu adalah bentuk perlawanan hukum pedagang terhadap keputusan Pemkot Tangerang. Dasar adalah perjanjian sewa-menyewa yang belum mencapai akhir masa sewanya.

“Pedagang merasa perlu mengambil langkah hukum karena ketidakjelasan terkait relokasi dan masa depan mereka setelah revitalisasi,” kata Ahwil, Selasa (5/12).

Baca Juga :  Bakesbangpol Kabupaten Serang Fokus Perkuat Sinergi Dengan Ormas dan Organisasi Perempuan di 2025

Akhwil menyebut, tanpa kesepakatan yang jelas antara pedagang dan Pemerintah Kota Tangerang mengenai relokasi, gesekan antara pedagang dan aparat bisa terjadi.

Pedagang merasa memiliki hak menolak relokasi karena masih menyewa sampai akhir 2026.

“Ikatan sewa-menyewa yang masih berlangsung hingga tahun 2026 tidak bisa diputus secara sepihak sesuai dengan Pasal 1381 KUH Perdata. Artinya, sewa-menyewa tidak dapat diakhiri dengan sembarangan,” sebut Ahwil. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Ketua DPD KNPI Banten Tekankan Pentingnya Persatuan Pemuda
Sachrudin Ajak Perangkat Daerah Tancap Gas Bangun Kota
Usai Dilantik, Sachrudin dan Maryono Gelar Khataman Alquran Bareng Santri
Saiful Ulum Dilantik Jadi Camat Benda
Polres Metro Tangerang Kota Cek Randis Patroli Pengamanan Ramadhan
Paramount Land Hadirkan Perayaan Spektakuler Cap Go Meh 2025
Perkuat Disiplin ASN, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi PP 94 2021
Kota Tangerang Siaga Banjir, Personel Diminta Siaga
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:20 WIB

Ketua DPD KNPI Banten Tekankan Pentingnya Persatuan Pemuda

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:58 WIB

Sachrudin Ajak Perangkat Daerah Tancap Gas Bangun Kota

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:14 WIB

Usai Dilantik, Sachrudin dan Maryono Gelar Khataman Alquran Bareng Santri

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:31 WIB

Saiful Ulum Dilantik Jadi Camat Benda

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:09 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Cek Randis Patroli Pengamanan Ramadhan

Berita Terbaru

Trend Seleb

Mulai Kerja Lagi, Kiky Saputri Pantau Anak dari CCTV

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:51 WIB

Daerah

Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande Dibongkar

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:45 WIB

Ekbis & Wisata

Pemprov Banten dan Jakarta Resmikan Operasional TransJakarta

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:33 WIB

Daerah

Usai Ditertibkan, Pilar Saga Jalan Malam di Pasar Ciputat

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:23 WIB