DDKBP3A Kab.Serang Catat 117 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | KAB.SERANG

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang mencatat adanya 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 98 kasus melibatkan anak, sementara 28 kasus lainnya berkaitan dengan perempuan.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan bagi seluruh korban hingga proses hukum selesai. “Alhamdulillah, beberapa kasus telah selesai di persidangan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses,” ujar Encup, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Encup menambahkan bahwa pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sektor pendidikan sebagai upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Pada November 2024, kami mengunjungi 19 SD, 19 SMP, MTs, dan pesantren untuk memberikan edukasi tentang parenting, bakti kepada orang tua, serta pentingnya peran keluarga dalam melindungi dan menyayangi anak-anak,” jelasnya.

Baca Juga :  GMBI Dukung Pemberantasan Korupsi Hari Anti Korupsi Sedunia

Menurut Encup, pola asuh yang baik sangat penting untuk mencegah pengaruh buruk dari gadget. Ia menyoroti bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak berkaitan dengan penggunaan ponsel yang tidak terkontrol. “Handphone memuat banyak hal yang tidak pantas dan sulit diawasi. Karena itu, kami mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan langsung,” katanya.

Dalam menangani masalah ini, DKBP3A Kabupaten Serang juga menggandeng berbagai pihak, termasuk kecamatan, desa, dan kelompok masyarakat. “Kami telah membentuk satgas dan menunjuk Agen Perubahan untuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap wilayah,” terang Encup.

Di tengah upaya tersebut, Encup menyampaikan bahwa angka kekerasan di Kabupaten Serang menurun pada 2024. Penurunan ini membuat Kabupaten Serang terpilih sebagai salah satu dari 11 daerah di Indonesia yang menjadi pilot project penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami dinilai mampu menangani kasus dengan cepat melalui kolaborasi antara dinas kesehatan, kepolisian, kejaksaan, hingga rumah sakit dan puskesmas,” paparnya.

Baca Juga :  Buka Porkab VI, Wabup Intan: Wadah Pembinaan, Pengembangan dan Pemersatu Porkab Tangerang ke VI Resmi Dibuka

Encup juga menyoroti faktor penyebab kekerasan, yang untuk perempuan sering kali dipicu oleh tekanan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sedangkan untuk anak, kasus yang dominan adalah perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

Sebagai imbauan, Encup mengajak masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum membangun rumah tangga. “Tidak cukup hanya bermodal cinta. Seorang suami harus memiliki pekerjaan dan penghasilan yang memadai. Dari 28 kasus kekerasan terhadap perempuan, sebagian besar dipicu oleh masalah ekonomi,” tegasnya. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB