Pembangunan RTP Ketileng Digoyang Isu Suap

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITOLAK: Sejumlah warga berdemo menolak pembangunan Ruang Terbuka Publik Ketileng.

DITOLAK: Sejumlah warga berdemo menolak pembangunan Ruang Terbuka Publik Ketileng.

bantenraya.co | CILEGON

Sebuah gambar tangkapan layar beredar di salah satu grup WhatsApp media sosial, menunjukkan dugaan transfer sejumlah uang dari seorang pengusaha pihak ketiga kepada oknum Kelurahan Ketileng terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP).

Yaser Arafat, salah satu warga setempat yang juga Koordinator Koalisi Masyarakat Kelurahan Ketileng Bersatu (KMKKB), mengungkapkan bahwa pihak ketiga diduga memberikan suap kepada oknum Kelurahan Ketileng dalam kaitannya dengan pembangunan RTP di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini berdasarkan bukti transfer yang telah menjadi viral karena proyek RTP yang ditolak dan didemonstrasi oleh masyarakat,” ungkapnya sambil menunjukan bukti transfer dari group WhatsAppnya.

Berdasarkan gambar tangkapan layar, oknum pengusaha tersebut telah mentransfer sejumlah uang sebesar 14 juta rupiah untuk kontribusi RTP Ketileng untuk empat RW, pada 1 November 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Tetapkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5%

Arafat juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan suap yang melibatkan pengusaha RTP Ketileng. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan suap terkait RTP Ketileng,” tegasnya.

Ia menegaskan terkait pembangunan yang berada di wilayahnya tersebut warga akan tetap menolak dengan adanya pembangunan RTP kelurahan Ketileng tersebut. “Intinya kami bersama warga akan tetap menolak pembangunan RTP tersebut,” tegasnya.

Terpisah Ketua RW 02 Link Ketileng Barat, Kecamatan Cilegon, Saifulloh, saat dikonfirmasi, menyebut, dirinya bersama jajaran RT setempat telah mengembalikan kepada pihak ketiga dan disaksikan oleh pihak keamanan setempat.

Baca Juga :  Gen Cilegon Diskusi dengan Wakil Wali Kota Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

“Untuk pendistribusian di empat RW itu senilai 14 juta dari pihak ketiga, masing masing RW itu dapet 3,5 juta, kalau di RW 02 Ketileng Barat itu mengembalikan,’’ sebutnya.

“Jadi tidak menerima kontribusi dari pihak ke tiga terkait RTP Kelurahan, kalau RW yang lain, saya juga tidak tahu,” tambahnya.

Saifulloh bersama warga dan jajaran RT setempat juga menolak keras adanya pembangunan RTP di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Di sisi lain, oknum pengusaha serta pihak Kelurahan Ketileng masih belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto
Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum dan Lokasi Banjir di Cilegon
Gubernur Hadiri Pembukaan Turnamen Golf Kapolda Banten 2025
Sate Bebek Khas Cibeber Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
BPN Cilegon Hadirkan Layanan Antar Jemput Sertipikat Tanah
DKKC Laksanakan Safari Budaya di Majelis Asma Ratib Semburat
Ratusan Dewan Hakim Diperkuat dengan Orientasi Khusus Jelang MTQ
Dimyati: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Tantangan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto

Senin, 5 Januari 2026 - 10:36 WIB

Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum dan Lokasi Banjir di Cilegon

Senin, 10 November 2025 - 10:31 WIB

Gubernur Hadiri Pembukaan Turnamen Golf Kapolda Banten 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Sate Bebek Khas Cibeber Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:38 WIB

BPN Cilegon Hadirkan Layanan Antar Jemput Sertipikat Tanah

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB