bantenraya.co | CILEGON
Sebuah gambar tangkapan layar beredar di salah satu grup WhatsApp media sosial, menunjukkan dugaan transfer sejumlah uang dari seorang pengusaha pihak ketiga kepada oknum Kelurahan Ketileng terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP).
Yaser Arafat, salah satu warga setempat yang juga Koordinator Koalisi Masyarakat Kelurahan Ketileng Bersatu (KMKKB), mengungkapkan bahwa pihak ketiga diduga memberikan suap kepada oknum Kelurahan Ketileng dalam kaitannya dengan pembangunan RTP di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini berdasarkan bukti transfer yang telah menjadi viral karena proyek RTP yang ditolak dan didemonstrasi oleh masyarakat,” ungkapnya sambil menunjukan bukti transfer dari group WhatsAppnya.
Berdasarkan gambar tangkapan layar, oknum pengusaha tersebut telah mentransfer sejumlah uang sebesar 14 juta rupiah untuk kontribusi RTP Ketileng untuk empat RW, pada 1 November 2023 yang lalu.
Arafat juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan suap yang melibatkan pengusaha RTP Ketileng. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan suap terkait RTP Ketileng,” tegasnya.
Ia menegaskan terkait pembangunan yang berada di wilayahnya tersebut warga akan tetap menolak dengan adanya pembangunan RTP kelurahan Ketileng tersebut. “Intinya kami bersama warga akan tetap menolak pembangunan RTP tersebut,” tegasnya.
Terpisah Ketua RW 02 Link Ketileng Barat, Kecamatan Cilegon, Saifulloh, saat dikonfirmasi, menyebut, dirinya bersama jajaran RT setempat telah mengembalikan kepada pihak ketiga dan disaksikan oleh pihak keamanan setempat.
“Untuk pendistribusian di empat RW itu senilai 14 juta dari pihak ketiga, masing masing RW itu dapet 3,5 juta, kalau di RW 02 Ketileng Barat itu mengembalikan,’’ sebutnya.
“Jadi tidak menerima kontribusi dari pihak ke tiga terkait RTP Kelurahan, kalau RW yang lain, saya juga tidak tahu,” tambahnya.
Saifulloh bersama warga dan jajaran RT setempat juga menolak keras adanya pembangunan RTP di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Di sisi lain, oknum pengusaha serta pihak Kelurahan Ketileng masih belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. (*)
Penulis : arg
Editor : dwi teguh budiana