Pemilu 2024, Ini Deretan Pejabat yang Kena ‘Semprit’ Bawaslu Kota Tangerang

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co

Seiring berlangsungnya Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang saat ini mencatat ada empat (4) orang tokoh atau pejabat publik yang kena ‘Semprit’ dan telah dipanggil dalam rangka pemeriksaan atau klarifikasi, Sabtu (3/3/2024).

Keempat tokoh atau pejabat tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat, termasuk pelanggaran kampanye dan ketidaknetralan sebagai pejabat publik atau ASN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan yang teranyar adalah dugaan money politik yang melibatkan seorang Caleg incumbent DPRD Kota Tangerang yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.

Namun, dari empat laporan yang masuk, dua di antaranya telah dihentikan. Laporan terhadap Arief R Wismansyah, mantan Walikota Tangerang, terkait gambar pada reklame/billboard saat menjabat, serta laporan terhadap Jazuli Abdilah, seorang Caleg DPRD incumbent asal Partai Demokrat, atas kasus dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, keduanya telah dihentikan.

Sedangkan dua laporan lainnya masih berproses yakni, laporan terhadap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, terkait dugaan ketidaknetralan sebagai ASN.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Santri, Ponpes Terpadu Bismillah Ajak Santri Ziarah Akbar

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dilaporkan masyarakat lantaran diduga tengah berpose yang mengarahkan kepada calon tertentu di media sosial instagram.

Sedangkan, satu lainnya yang masih berproses adalah laporan atas dugaan money politik terhadap seorang Caleg incumbent DPRD Kota Tangerang.

Bahkan, pihak Bawaslu menyebut bila laporan dugaan money politik ini cukup kuat karena pihak pelapor menyertai banyak bukti.

“Ada empat. Pertama Arief (Mantan Walikota Tangerang). Lalu, Jazuli dulu baru Pj Gubernur. Kalau Arief itu udah (selesai) lama bang, sebelum masa kampanye. Kalau Jazuli baru hari ini, hasil dari Gakkumdu. Kalau (Pj Gubernur) belum, masih proses,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, saat ditemui di kantornya, kemarin.

Ia menjelaskan, perihal laporan terhadap Pj Gubernur Banten itu adalah terkait gambar pada laman media sosial instagram.

Baca Juga :  Tunjangan Perumahan DPRD Tangerang Dibatalkan

“Kalau Pj terkait pose bang, di instagram. Kalau gak salah di Kadin Banten. Jadi ada warga Kota Tangerang yang melihat di instagram. Di capture lah, katanya kan dia Pj kok bisa seperti itu, katanya kan ada (peraturan) SKB, PNS kan gak boleh berpose ya. Prosesnya sudah di Gakkumdu dan sudah di panggil hari Senin kemarin,” jelasnya.

Dalam keterangan yang diperoleh saat penggilan pertama, kata Komarullah, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar telah menyatakan siap hadir kembali bila dirasa perlu diminta klarifikasi lanjutan.

Ditanya terkait kasus lainnya yang masih berproses, Komarullah menyebut satu nama Caleg incumbent DPRD Kota Tangerang. Caleg itu berasal dari Dapil 2, yang dilaporkan atas dugaan money politik.

“Ada, dapil dua. Sudah di registrasi, Caleg kota. Saksi-saksi juga sudah di panggil. Iya, incumbent. Dari Demokrat,” pungkasnya. (ali)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru