bantenraya.co | TANGERANG
Pengembang Alam Sutera yang diduga menyerobot aset Pemda Kabupaten Tangerang, disesalkan aktivis Tangerang.
Rahmat Sanjaya, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tangerang menyesalkan adanya aset Pemda yang dikuasai Alam Sutera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Komeng, sapaan beken Rahmah Sanjaya, Pemkab dinilai alfa atau lalai. Karena jembatan yang ada di Desa Sindang Jaya, kemudian Jalan di Desa Wanakerta dan Sukaharja diserobot oleh pihak pengembang.
“Memang sebenarnya aset itu ditata dengan bagus oleh pengembang, tapi harus sesuai regulasi,” ucap Komeng.
Pria asal Kecamatan Sindang Jaya ini menuturkan, seharusnya pihak pengembang mematuhi regulasi yang benar saat menggunakan aset pemda.
Tentunya jika hal ini dibiarkan, maka pihak Alam Sutera akan leluasa mengklaim laham pemda.
“Aset Pemda Kabupaten Tangerang harus dikembalikan, Alam Sutera jangan menyerobotnya,” ungkap Komeng, dengan nada tinggi.
Sementara itu, pihak pengembang Alam Sutera, Emil Syarif saat dimintai keterangan melalui telepon tidak menanggapi. Saat dikirim pesan melalui WhatsApp tidak membalasnya.
Pada berita sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang memanggil para kepala desa di Kecamatan Sindang Jaya dan pihak pengembang Alam Sutera.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka inventarisasi aset dan pemindahantanganan aset yang berada di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (*)