Pemkab Kecolongan? Diduga Aset Diserobot Alam Sutera

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi serobot lahan

Ilustrasi serobot lahan

bantenraya.co | TANGERANG

Pengembang Alam Sutera yang diduga menyerobot aset Pemda Kabupaten Tangerang, disesalkan aktivis Tangerang.

Rahmat Sanjaya, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tangerang menyesalkan adanya aset Pemda yang dikuasai Alam Sutera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Komeng, sapaan beken Rahmah Sanjaya, Pemkab dinilai alfa atau lalai. Karena jembatan yang ada di Desa Sindang Jaya, kemudian Jalan di Desa Wanakerta dan Sukaharja diserobot oleh pihak pengembang.

Baca Juga :  LH Kota Tangerang "Ngaku" Tak Berwenang Urus Asap Hitam Mayora

“Memang sebenarnya aset itu ditata dengan bagus oleh pengembang, tapi harus sesuai regulasi,” ucap Komeng.

Pria asal Kecamatan Sindang Jaya ini menuturkan, seharusnya pihak pengembang mematuhi regulasi yang benar saat menggunakan aset pemda.

Tentunya jika hal ini dibiarkan, maka pihak Alam Sutera akan leluasa mengklaim laham pemda.
“Aset Pemda Kabupaten Tangerang harus dikembalikan, Alam Sutera jangan menyerobotnya,” ungkap Komeng, dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Alam Sutera Tidak Urus Izin Pakai Aset Pemda

Sementara itu, pihak pengembang Alam Sutera, Emil Syarif saat dimintai keterangan melalui telepon tidak menanggapi. Saat dikirim pesan melalui WhatsApp tidak membalasnya.

Pada berita sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang memanggil para kepala desa di Kecamatan Sindang Jaya dan pihak pengembang Alam Sutera.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka inventarisasi aset dan pemindahantanganan aset yang berada di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (*)

Berita Terkait

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat
118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug
Pemkot Tangerang Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis
Rapat Paripurna DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai UU
Berita ini 1,777 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:52 WIB

5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:34 WIB

Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:49 WIB

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:41 WIB

Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB