Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia intensif di Alun-alun Kota Serang, Senin (6/4/2026). Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, sebagai upaya menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.829 botol miras dari berbagai merek serta dua drum berisi tuak.

Baca Juga :  APP Group Tanam Pohon Langka, Tegaskan Komitmen Lingkungan Lewat FGD Sustainability Warriors

“Ini merupakan hasil operasi dari Januari sampai Maret. Barang bukti sebanyak 2.829 botol dan dua drum tuak kami musnahkan di lokasi,” ujarnya.

Menurut Heri, barang bukti tersebut ditemukan di jalur distribusi dan perdagangan, dengan sasaran operasi mencakup penjual eceran dan distributor.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan segera untuk menghindari risiko keamanan apabila disimpan di gudang.

“Jika disimpan, baunya menyengat dan berpotensi menimbulkan risiko, karena wadahnya tidak tersegel permanen,” katanya.

Selain miras pabrikan, Pemkot Serang juga memberikan perhatian terhadap temuan dua drum tuak yang diduga beredar tanpa pengawasan kualitas.

Baca Juga :  Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap tuak tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kandungan di dalamnya. Jika terbukti mengandung zat berbahaya, akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tuak tersebut diduga berasal dari luar daerah dan didistribusikan menggunakan drum sebelum dijual secara eceran.

Pemkot Serang menyatakan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menekan peredaran miras ilegal serta menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (hed/fb/dam)

Berita Terkait

Nikmati Libur Panjang di Kota Tangerang, Tapi Tetap Siaga Perubahan Cuaca
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Ini Update Loker Terbaru di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Dorong Pendidikan Setara Lewat Peluncuran Aplikasi CISADANE
Pemkot Tangerang Kenalkan Inovasi Pendidikan Baru pada Pembukaan O2SN
Perbaikan Jalan Raya Perancis Dikebut untuk Dukung Kelancaran Aktivitas Bandara
Program Kurban TJSL Jadi Momentum Perluas Kepedulian Sosial di Kota Tangerang
Libur Panjang Makin Asyik, Yuk Jelajahi Destinasi Wisata di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Perkuat Layanan Inklusif Melalui Program Durian dan Dongeng Edukatif
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:07 WIB

Nikmati Libur Panjang di Kota Tangerang, Tapi Tetap Siaga Perubahan Cuaca

Senin, 25 Mei 2026 - 16:38 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Ini Update Loker Terbaru di Kota Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 16:32 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Pendidikan Setara Lewat Peluncuran Aplikasi CISADANE

Senin, 25 Mei 2026 - 16:29 WIB

Pemkot Tangerang Kenalkan Inovasi Pendidikan Baru pada Pembukaan O2SN

Senin, 25 Mei 2026 - 16:25 WIB

Perbaikan Jalan Raya Perancis Dikebut untuk Dukung Kelancaran Aktivitas Bandara

Berita Terbaru