Pemkot Serang Setop Rekrut Tenaga Honorer

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG
Pemerintah Kota Serang menghentikan merekrut tenaga honorer baru sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengaku mengikuti aturan Kementerian PAN-RB untuk tidak merekrut atau menambah tenaga honorer baru sejak 2025 dan seterusnya.

“Di tahun 2025 tidak akan ada lagi tenaga honorer yang dipekerjakan, karena hal ini telah disampaikan oleh Pak Mendagri dan kami tentu akan mengikuti peraturan,” kata Karsono.

Karsono mengaku, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang agar tidak lagi menerima tenaga honorer baru.

Jelasnya, penghapusan tenaga honorer berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tertuang dalam Bab XIII Larangan, Pasal 65 yang menyebutkan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Fantastik Tembus Rp 3,5 Triliun, Realisasi Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang Tahun 2024

“Di Undang-undang 2023 itu sudah jelas dilarang untuk menerima honorer setelah penataan ini enggak boleh lagi,” katanya.

Ia mengatakan, ke depan status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta ada dua status untuk PPPK yaitu PPPK penuh dan PPPK paruh waktu. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Polda Banten Prediksi Puncak Mudik 13–17 Maret 2026
Safari Ramadhan, Andra Soni Perkuat Silaturahmi di Cinangka
Gubernur Banten Tinjau Ruang dan Alat Praktik Siswa SMKN 1 Anyer
55 Persen Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan
Capaian Pemprov Banten Hasil Kerja Bersama
Dampingi AHY, Wagub Dimyati Dorong Penguatan Ekraf Banten
Polda Banten Terapkan Rekayasa Lalin Selama Arus Mudik Lebaran
Polda Banten Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Polda Banten Prediksi Puncak Mudik 13–17 Maret 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WIB

Safari Ramadhan, Andra Soni Perkuat Silaturahmi di Cinangka

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:09 WIB

Gubernur Banten Tinjau Ruang dan Alat Praktik Siswa SMKN 1 Anyer

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:08 WIB

55 Persen Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:04 WIB

Capaian Pemprov Banten Hasil Kerja Bersama

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Tangani Tanggul Taman Cipulir dengan Cepat

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:09 WIB

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB