bantenraya.co | TANGERANG
Pemkot Tangerang menerima 106 sertipikat hak pakai elektronik dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang.
Penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut, diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (30/07/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Walikota memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang, atas kolaborasi dan kerja samanya dalam upaya penyelesaian permasalahan aset di Kota Tangerang.
“Ini wujud komitnen kita bersama dalam hal penyelesaian aset bersama Kantah Kota Tangerang, dimana pada 2025 kami memiliki target agar semua aset pemerintah daerah dapat bersertifikasi,” kata Nurdin.
Nurdin berharap, upaya pengelolaan aset dan juga pendapatan di lingkup Pemkot Tangerang akan semakin bersih, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan yang prima untuk masyarakat.
Untuk itu, Nurdin menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah terkait agar dapat menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi tersebut dengan berbagai program dan rencana aksi.
“Diharapkan gerak cepatnya, agar target penyelesaian seluruh persoalan aset di pada 2025 dapat terpenuhi, dan program pemberantasan korupsi di Kota Tangerang dapat semakin terintegrasi menuju Kota Tangerang yang semakin bersih dan bebas dari korupsi,” tandasnya.
Sebagai informasi, sepanjang 2024 total sertifikat aset Pemkot Tangerang yang telah diterbitkan berjumlah 315 sertifikat dari target 750 sertifikat. (*)
Penulis : ali
Editor : chan