Pemkot Tangerang Wajibkan ASN Tanpa Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menetapkan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot setiap hari Jumat. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025 dan mulai diberlakukan hari ini, Jumat (3/10/2025).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk mengurangi polusi udara dan menjaga kelestarian lingkungan kota.

“Setiap Jumat, para ASN di lingkungan Pemkot wajib tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Silakan berangkat ke kantor dengan sepeda, jalan kaki, atau naik transportasi umum seperti Tayo dan Si Benteng,” ujar Sachrudin usai mengikuti kegiatan Bike to Work bersama jajaran pejabat Pemkot.

Sebagai bentuk sosialisasi awal, Wali Kota Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota H. Maryono dan Sekda H. Herman Suwarman, memulai gerakan ini dengan bersepeda bersama menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Mereka juga meninjau sejumlah fasilitas publik dan kondisi lingkungan di sepanjang rute.

Baca Juga :  Wabup Intan Pantau Operasi Migor di Pasar Gudang

Sachrudin menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan kontribusi nyata ASN dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

“Dengan langkah kecil ini, ASN menunjukkan keteladanan dalam gerakan ramah lingkungan. Harapannya, masyarakat umum juga ikut beralih ke transportasi publik atau non-motoris,” tambahnya.

Melalui program ini, Pemkot berharap dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, sekaligus memperkuat budaya transportasi berkelanjutan di Kota Tangerang.(fj)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

headline

Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Tangerang

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WIB

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB