bantenraya.co | TANGERANG
Nasib apes menimpa 3 pemuda paruh baya, maksud hati ingin mendapatkan keuntungan besar dari menadah 6 motor hasil curian. Namun semuanya sirna, RF (19), AA (28) dan AG (29) di bekuk Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten saat akan menaikan sepeda motor ke atas mobil pick up.
“Kami mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melakukan perkara menerima, menyimpan, menjual dan mendapatkan keuntungan barang hasil kejahatan yang terjadi di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diungkapkan Eldi, pada Kamis (7/12/2023), sekitar jam setengah 8 malam, Unit Reskrim Polsek Cisoka mendapatkan informasi adanya aktifitas mencurigakan. Aktifitas itu adalah pengangkutan 6 unit sepeda motor menggunakan mobil pick up.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki beserta 1 unit kendaraan mobil dan 6 unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil,” ungapnya.
Kemudian, ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka. Diduga, 6 unit motor merupakan hasil kejahatan yakni membeli dari pelaku curanmor.
Adapun 6 unit motor yang diamankan adalah 1 unit motor Honda Beat warna hitam list putih, 1 unit motor Honda Beat Street warna coklat, 1 unit motor Honda Beat Street warna hitam, 1 unit motor Honda Scoopy warna merah, 1 unit motor Honda Beat warna hitam list putih, dan 1 unit motor merk Honda Scoopy warna biru cream. Serta 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam.
“Saat ini, 3 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang mengidentifikasi sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” tandasnya.
Eldi juga menghimbau masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua untuk menghubungi Call Center Polsek Cisoka 0812-8711-302 atau mengunjungi Polsek Cisoka untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti – bukti kepemilikan. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh