Penerima KJP dan KJMU Dipastikan Tepat Sasaran

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kegiatan belajar di ruang kelas.(ist)

Caption Kegiatan belajar di ruang kelas.(ist)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kemensos.

JAKARTA | Bantenraya.co

Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan tepat sasaran, karena berpegang kepada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan berpegang kepada data maka KJP Plus dan KJMU bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, kemarin.

Pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024 ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga :  Didemo Mahasiswa, Tunjangan Dewan Kabupaten Tangerang Batal Naik

Kemudian, data tersebut dipadankan dengan data Regsosek yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta selama ini hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan Regsosek.

“Terkait data pemeringkatan kesejahteraan (Desil), UPT P4OP tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator pemeringkatan kesejahteraan (Desil), karena hal itu menjadi kewenangan produsen data,” ujar Purwosusilo.

Baca Juga :  PMP Banten Dampingi Guru SDN Yudha Bedah Rapor Pendidikan

Lebih lanjut, Purwosusilo menyebut bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” ucap Purwosusilo.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini
Perkuat Pengawasan Pendidikan serta Layanan Untuk ABK , Disdik Luncurkan Dua Aplikasi.
Pemkot Tangerang Pastikan Proses Verifikasi Pra SPMB 2026 Berjalan Lancar
APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Pemkot Tangerang Kenalkan Inovasi Pendidikan Baru pada Pembukaan O2SN
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026
Semangat Wisuda Tahfidz, Generasi Muda Diajak Dekat dengan Al-Qur’an
Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Berlangsung Semarak
Berita ini 19 kali dibaca
Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan tepat sasaran, karena berpegang kepada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek). "Dengan berpegang kepada data maka KJP Plus dan KJMU bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:16 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Proses Verifikasi Pra SPMB 2026 Berjalan Lancar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:56 WIB

APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 16:29 WIB

Pemkot Tangerang Kenalkan Inovasi Pendidikan Baru pada Pembukaan O2SN

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:19 WIB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026

Berita Terbaru