bantenraya.co | TANGERANG
Isu pengelolaan sampah menarik diulas. Pasalnya, hingga kini belum ada daerah di Indonesia yang benar-benar memiliki pengelolaan sampah yang sempurna.
Terlebih di kota-kota besar, tumpukan sampah menjadi pekerjaan utama. Mengingat tumpukan sampah yang semakin banyak, seiring pertumbuhan jumlah penduduk di daerah tersebut, hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Terstai Institut, Yanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menilai, tantangan pemerintah dalam pengelolaan sampah dinilai perlu mendapatkan dukungan dari semua sektor.
“Untuk menyelesaikan pencemaran sampah, maka penanaman kesadaran perlu dilakukan, minal membuang sampah pada tempatnya,” kata Yanto, mantan Ketua SEMMI Tangereng.
Lebih lanjut, upaya penyadaran itu, perlu dilakukan oleh pihak pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat.
Selain itu, menurutnya sampah yang mencemari lingkungan tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah.
“Pembagian kewenangan sudah jelas dan diatur dalam UU No 18 Tahun 2008, dimana kewenangan desa, kecamatan hingga DLHK Kabupaten Tangerang, tentu kita harus bijak dan patut memahaminya,” lanjut Yanto.
Menurutnya alokasi anggaran yang sangat minim, juga menjadi hambatan dan tantangan pemerintah dalam menangani masalah sampah. Ia membandingan Kabupaten Tangerang dengan daerah tetangga.
“Tumpukan sampah di Kabupaten Tangerang dua kali lebih banyak dari Kota Tangerang,. Namun alokasi anggarannya hanya 0,6 persen dari APBD, sedangkan Kota Tangerang alokasinya mencapai 2 persen dari APBD,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yanto memaparkan, padahal anggaran ideal yang telah ditetapkan dan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah adalah 3 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Namun demikian, Yanto menilai upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, mencerminkan pengelolaan yang semakin membaik. Dia membandingkan dengan pengelolaan sampah setiap tahunnya.
“Sebelumnya, peta jalan pencegahan dan penanganan sampah hanya berfokus pada hillir dengan berencana membuat PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pihak ketiga, namun sekarang pemerintah berupaya menangani sampah berakhir di tengah (TPS3R) melalui teknologi terbaru,” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi perubahan langkah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kabersihan Kabupaten Tangerang.
Yanto berharap, seluruh industri dan masyarakat dapat mendukung perubahan tersebut dan ikut serta dalam melakukan pengelolaan sampah di hulu. (*)
Penulis : Mas
Editor : Mas







