bantenraya.co | SERANG
Seorang perangkat Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang berinisial SLM diduga terlibat kasus pelecehan seksual dan penggelapan uang terhadap seorang perempuan berinisial IW, warga Kecamatan Baros.
Menanggapi hal tersebut, Camat Tanara Farid Anwar Ibrahim menyatakan, akan segera memanggil SLM untuk dimintai klarifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan memanggil pihak yang bersangkutan terlebih dahulu. Kasus ini juga berkaitan dengan hukum karena terdapat dugaan unsur pelecehan seksual dan penipuan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Alit, mengungkapkan keresahan warga Kampung Endol, RT 15/05, Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, atas beredarnya kabar tersebut.
“Masyarakat merasa resah dengan berita ini. Kami berharap pihak berwenang segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut,” tegasnya. (*)
Penulis : Nas
Editor : Mas







