Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APBD PERUBAHAN: Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.

APBD PERUBAHAN: Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.

bantenraya.co | SERANG

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 menitikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas. Hal itu bagian upaya Pemprov Banten dalam sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (16/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya itu pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin kategori PBI, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan SKTM. Serta belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  489 SK PPPK Diserahkan Pj Gubernur Banten

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan tersusunnya Raperda Perubahan APBD TA 2023 sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
“Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa perubahan target PAD dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2023,” katanya.

“Serta adanya perubahan terkait pemenuhan belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan kewajiban kepada pegawai, penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgen dan prioritas, serta rasionalisasi efisiensi anggaran maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya,” sambungnya.

Kemudian, Al Muktabar menuturkan fokus Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023. Penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2023 dan pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan perubahan target output kegiatan dan target outcome program.

Baca Juga :  Pemprov DKI Diminta Perbanyak Program Pangan Bersubsidi

“Serta memenuhi mandatori kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” imbuhnya.

Secara garis besar, kata Al Muktabar, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 11,54 triliun, bertambah sebesar Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi 11,86 triliun.

“Dan untuk belanja daerah semula sebesar Rp 11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35 persen menjadi 11,93 triliun,” jelasnya.

Al Muktabar juga berharap dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tentunya semua itu kita persembahkan kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Penulis : hed/hmi

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana
Bupati Ajak Wisatawan Rayakan Liburan Natarun di Pantai Anyer dan Cinangka
KMKC Kritik Rencana Pembangunan TPST di Cileles dan Cikulur
Selama Dilanda Banjir Tim Nakes Dinkes Layani Warga
Pilgub Banten 2024: Andra-Dimyati Raih Kemenangan Telak
Anggota DPRD Lebak ” Kesal” Pemprov Banten Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Lebak
DKP Gelar Bazaar Sembako Murah, Semarakkan Hakordia 2024!
Pj Gubernur Hadiri Bedah Buku Esensi Niat Jahat dalam Perkara Korupsi Hakordia 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:30 WIB

20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana

Senin, 9 Desember 2024 - 15:24 WIB

Bupati Ajak Wisatawan Rayakan Liburan Natarun di Pantai Anyer dan Cinangka

Senin, 9 Desember 2024 - 15:08 WIB

KMKC Kritik Rencana Pembangunan TPST di Cileles dan Cikulur

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:36 WIB

Pilgub Banten 2024: Andra-Dimyati Raih Kemenangan Telak

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:26 WIB

Anggota DPRD Lebak ” Kesal” Pemprov Banten Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Lebak

Berita Terbaru

Pemerintahan

20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana

Senin, 9 Des 2024 - 15:30 WIB

Trend Seleb

Irish Bella Kini Terlihat Bahagia

Senin, 9 Des 2024 - 15:16 WIB

Pemerintahan

KMKC Kritik Rencana Pembangunan TPST di Cileles dan Cikulur

Senin, 9 Des 2024 - 15:08 WIB

Kota Tangerang

Kadis Budpar Kota Tangerang Dipolisikan

Senin, 9 Des 2024 - 14:57 WIB