Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APBD PERUBAHAN: Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.

APBD PERUBAHAN: Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.

bantenraya.co | SERANG

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 menitikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas. Hal itu bagian upaya Pemprov Banten dalam sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (16/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya itu pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin kategori PBI, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan SKTM. Serta belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  Diduga Pakai Abu Batu, Proyek Jalan Ciomas-Mandalawangi Disoal

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan tersusunnya Raperda Perubahan APBD TA 2023 sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
“Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa perubahan target PAD dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2023,” katanya.

“Serta adanya perubahan terkait pemenuhan belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan kewajiban kepada pegawai, penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgen dan prioritas, serta rasionalisasi efisiensi anggaran maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya,” sambungnya.

Kemudian, Al Muktabar menuturkan fokus Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023. Penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2023 dan pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan perubahan target output kegiatan dan target outcome program.

Baca Juga :  Satpol PP bersama Bawaslu Garuk Atribut Kampanye Caleg Nakal

“Serta memenuhi mandatori kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” imbuhnya.

Secara garis besar, kata Al Muktabar, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 11,54 triliun, bertambah sebesar Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi 11,86 triliun.

“Dan untuk belanja daerah semula sebesar Rp 11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35 persen menjadi 11,93 triliun,” jelasnya.

Al Muktabar juga berharap dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tentunya semua itu kita persembahkan kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Penulis : hed/hmi

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Ida Nuraida Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang
Realisasi Investasi Kota Tangerang Triwulan I 2025 Lampaui Target, Tembus Rp4,37 Triliun
Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov dan TNUK Lakukan Translokasi Dua Badak Jawa
Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan
Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan
Pengadaan 5 Mobdin Pejabat Dindikbud Dievaluasi
Pemkab Serang Anggarkan Rp11,5 Miliar Untuk PSU Pilkada 2024
DPRD Ingatkan Pemkot Tidak Gegabah dalam Efisiensi Anggaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:35 WIB

Ida Nuraida Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:30 WIB

Realisasi Investasi Kota Tangerang Triwulan I 2025 Lampaui Target, Tembus Rp4,37 Triliun

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:27 WIB

Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov dan TNUK Lakukan Translokasi Dua Badak Jawa

Senin, 3 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 11:45 WIB

Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan

Berita Terbaru

Serang Raya

Pemkab Serang Siap Alokasikan Anggaran Insentif Guru Madrasah

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:50 WIB

Serang Raya

FKSS Nilai Kebijakan Walikota Rugikan Sekolah Swasta

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:47 WIB

Serang Raya

Empat Koperasi Banten Siap Sambut Peluncuran Nasional

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:43 WIB

Tangerang Raya

Perpustakaan Kota Tangerang Terbuka untuk Kegiatan Komunitas

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:37 WIB